Pihak Ayu Direncanakan Bertemu Ashanty pada 7 November Terkait Ketenagakerjaan

5 November 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pihak Ayu Direncanakan Bertemu Ashanty pada 7 November Terkait Ketenagakerjaan
Pihak Ayu Direncanakan Bertemu Ashanty pada 7 November Terkait Ketenagakerjaan. Selengkapnya di sini.
kumparanHITS
Ayu Chairun Nurisa mantan karyawan Ashanty usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
 Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ayu Chairun Nurisa mantan karyawan Ashanty usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
ADVERTISEMENT
Ayu, mantan karyawan Ashanty, menyiapkan sejumlah langkah hukum meski telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyebut pihaknya serius mengawal laporan polisi (LP) yang telah dilayangkan Ayu terhadap pihak Ashanty di Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan.
"Kalau untuk laporan di Tangsel, itu sudah ada pemanggilan terhadap terlapor. Tapi informasinya dari penyidik, kuasa hukum terlapor itu minta di-reschedule," ungkap Stifan saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (4/11).
Tim Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty, ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Pihak Ayu Akan Bertemu Ashanty Bahas Ketenagakerjaan

Selain laporan pidana, pihak Ayu juga tengah menempuh jalur penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Kuasa hukum Ayu dan Ashanty akan bertemu pada 7 November mendatang.
Pertemuan ini diinisiasi oleh pihak Ayu melalui somasi terkait ketenagakerjaan dan akan dimediasi oleh pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan.
"Itu terkait ketenagakerjaan. Jadi kami ajukan undangan datang ke sana untuk bicara langsung dengan pengawas Ketenagakerjaan," jelas Stifan.
ADVERTISEMENT
Perseteruan ini bermula saat Ashanty melaporkan Ayu atas tuduhan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2 Miliar. Ayu kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Ayu pun menggugat balik. Tidak hanya gugatan perdata ke Pengadilan Tangerang, Ayu juga melaporkan Ashanty di Polres Jakarta Selatan atas kasus akses ilegal dan ITE.