Pihak Jefri Nichol Mengaku Sudah Surati Falcon Pictures Terkait Mediasi

15 September 2020 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Jefri Nichol saat ditemui di Konferensi Pers Film habibie ainun 3 di kawasan Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, (13/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Jefri Nichol saat ditemui di Konferensi Pers Film habibie ainun 3 di kawasan Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, (13/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan wanprestasi yang menjerat artis Jefri Nichol dan ibunya, Junita Eka Putri, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9). Keduanya berkesempatan menyampaikan duplik dalam sidang tersebut.
ADVERTISEMENT
“Iya, alhamdulillah. Jadi, hari ini sidang Jefri Nichol juga sudah dilaksanakan. Agendanya hari ini adalah duplik. Duplik dari tergugat satu dengan tergugat dua, yaitu Jefri Nichol sama ibu Nita,” ucap kuasa hukum, Aris Marasabessy, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (14/9).
Aktor Jefri Nichol saat ditemui di Konferensi Pers Film habibie ainun 3 di kawasan Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, (13/12). Foto: Ronny
Pada sidang berikutnya, Falcon Pictures selaku penggugat akan memberikan bukti-bukti. Setelahnya, barulah pihaknya yang ganti menyampaikan bukti.
“Bukti-bukti oleh Falcon sendiri itu, jujur, sudah terprediksi sama kami. 'Oh, iya. Bukti-buktinya cuma itu yang disampaikan.' Nah, nanti yang kita lihat bukti-bukti yang kami akan sampaikan, satu bulan lagi, tanggal 12 baru akan hadir,” ujarnya.
Dalam sidang berikutnya, menurut Aris Marasabessy, kliennya kemungkinan bakal hadir. Hanya saja, hal tersebut bergantung pada kondisi; apakah masih diberlakukan PSBB atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Dari kuasa hukum sebenarnya mau Jefri hadir atau tidak hadir kami tidak ada masalah karena kita sudah diberikan kuasa untuk bertindak atas nama Jefri sendiri. Tapi, kalau untuk Jefri hadir untuk menghargai persidangan, dia hadir. Itu kalau PSBB selesai, ya,” tutur Aris Marasabessy.
Pemain film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, Jakarta Selatan. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Terkait mediasi, pihak Jefri Nichol masih terus mengupayakannya. Aris Marasabessy mengatakan pihaknya sudah menyurati pihak Falcon Pictures.
“Tentunya kami meminta waktu, mengundang untuk melakukan pertemuan, tapi waktunya fleksibel. Nanti kita lihat, deh, nanti apakah ada jawaban dari surat saya. Belum ada titik temu,” pungkas Aris Marasabessy.
Selain Jefri Nichol dan ibunya, Junita Eka Putri, mantan manajernya juga menjadi tergugat. Falcon Pictures memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Falcon Pictures karena Jefri Nichol dianggap telah melanggar kesepakatan untuk menggarap empat judul film. Jefri Nichol malah membintangi empat judul film garapan rumah produksi lain, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Bebas, Habibie & Ainun 3, dan Ellyas Pical.
Dalam gugatan itu, Falcon Pictures menyebut Jefri Nichol harus membayar denda sekitar Rp 4,2 miliar.