Pihak Kriss Hatta Tetap Ingin Damai dengan Antony
ADVERTISEMENT
Masalah hukum yang membelit Kriss Hatta bertambah setelah ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Kriss diciduk pada 24 Juli lalu dan ditahan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga Kriss Hatta kemudian berupaya melakukan mediasi dengan korban dari penganiayaan tersebut, Antony Hillenaar. Namun upaya damai yang dilakukan beberapa hari lalu berakhir buntu.
Pihak Kriss Hatta menyebut Anthony meminta mahar sebesar Rp 1 miliar sebagai syarat perdamaian.
"1 M (miliar) itu memang ada permintaan seperti itu, karena permintaannya mungkin tidak bisa disanggupi oleh keluarga, jadi kami akhirnya mundur dari proses perdamaian itu," kata pengacara Kriss Hatta, Suratman Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/7) siang.
Meski demikian, Suratman mengatakan upaya damai yang dicoba pihaknya akan tetap dilakukan. Ia berharap dalam satu atau dua hari ke depan Antony mau kembali membuka hati dan berbicara.
ADVERTISEMENT
"Kalau Kriss ingin berdamai tentu ingin berdamai karena proses ini panjang saya kira ya, dan itu sangat merugikan yang bersangkutan. Pada prinsipnya Kriss mau berdamai," kata dia.
Begitu juga dengan nominal kerugian, Usman berharap Antony bisa lebih terbuka.
"Saya berharap mudah-mudahan angkanya bisa turun ya, karena perdamaian itu pada prinsipnya saya kira bukan soal duit tapi bagaimana membua hati saling memaafkan gitu," katanya.
"Saling berbesar hati bahwa yang lalu berlalu ya, kita membuka lembaran baru, harapannya seperti itu," kata dia.