Pihak Medina Zein Bantah Cemarkan Nama Baik Irwansyah
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Irwansyah dan Medina Zein masih terus berlanjut. Irwansyah sempat dilaporkan oleh Medina ke Polrestabes Bandung atas kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta.
ADVERTISEMENT
Namun, penyidikan atas laporan Medina sudah dihentikan dengan ditandai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Setelahnya, Irwansyah melaporkan balik Medina ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Terkait hal tersebut, pihak Medina melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengaku sudah mengetahui laporan tersebut.
"Pada prinsipnya kami menunggu panggilan dari Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terhadap klien kami Medina Zein. Jadi, bagi kami tidak ada masalah," ungkap Razman di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Menurut Razman, Medina melaporkan Irwansyah ke polisi bukan dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Irwansyah. Namun, keputusan Medina melaporkan Irwansyah lantaran suami Zaskia Sungkar itu diduga tidak terbuka terkait keuangan perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Karena ia (Irwansyah) tidak mau membuka tentang keuangan perusahaan, sudah diminta berkali-kali oleh Medina maka Medina melaporkan ke Polres sebagai upaya terakhir. Jadi bukan mencemarkan nama baik tapi ini kaitannya dengan perusahaan," beber Razman.
"Nanti kalau klien kami dipanggil, saya akan minta kepada penyidik untuk menghadirkan saksi bahwa klien kami tidak mencemarkan nama baik, tapi terkait dengan transparansi perusahaan," lanjutnya.
Razman menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak merasa khawatir dengan adanya laporan Irwansyah ke polisi yang menyeret nama Medina. Apalagi sampai saat ini, polisi juga belum melakukan pemeriksaan.
"Prinsipnya kita tidak khawatir karena belum tentu juga saudara Irwansyah dan atau pengacaranya mengatakan bahwa saudara Medina nanti akan jadi tersangka atau apa. Akan kami hadapi dan sekali lagi saya harap pengacaranya saudara Zakir (Pengacara Irwansyah) tidak usah terlalu menggebu-gebu karena ini masih dalam proses," pungkas Razman Arif Nasution.
ADVERTISEMENT