Polisi Cari Tahu Penyebar Video Syur yang Diduga Diperankan Anak Artis

19 Juli 2024 15:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemerhati media sosial Feriwayansyah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas video syur yang berisikan dugaan sosok anak artis band ternama Indonesia, Jumat (12/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemerhati media sosial Feriwayansyah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas video syur yang berisikan dugaan sosok anak artis band ternama Indonesia, Jumat (12/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mencari tahu akun X yang menyebarkan video syur diduga diperankan oleh AD, anak salah satu artis. Polisi melakukan pendalaman setelah menerima laporan dari pemerhati media sosial, Feriyawansyah, pada 12 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Feri melaporkan akun tersebut dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana terkait laporan tersebut.
Ade menuturkan Feri membuat laporan setelah menemukan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di salah satu akun X.
"Dan saat ini tim penyelidik unit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling, maupun untuk mengetahui pengelola dari akun medsos yang dimaksud," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Fokus Polisi Terkait Video Syur yang Diduga Diperankan Anak Artis

Identifikasi itu dilakukan, kata Ade, terkait dengan salah satu pasal dalam laporan Feri mengenai penyebaran video syur diduga diperankan oleh anak artis.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan Pasal 27 ayat (1) yaitu orang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya dokumen maupun fasilitas elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan atau pornografi untuk diketahui umum," tutur Ade.
Ade mengungkapkan penyelidikan polisi saat ini berfokus untuk memastikan ada peristiwa pidana atau tidak sesuai laporan dari Feri.
"Kemungkinan dalam proses nanti berjalan setelah penyelidikan selesai, dilakukan gelar perkara, tidak menutup kemungkinan akan ada tindak pidana yang terjadi," ucapnya.
Meskipun demikian, Ade belum menyampaikan mengenai pemeran dalam video syur tersebut. "Nanti kita update berikutnya, ya," kata dia.
Surat laporan ke Polda Metro Jaya atas video syur yang berisikan dugaan sosok anak artis band ternama Indonesia, Jumat (12/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sementara itu, Feri mengungkapkan, dirinya membuat laporan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Ia merasa penyebaran video syur itu merupakan sesuatu yang tidak pantas terjadi.
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial, membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini (penyebaran video) tidak pantas," ucapnya.