Polisi Harap Rizky Billar Penuhi Panggilan pada 13 Oktober Terkait Dugaan KDRT

7 Oktober 2022 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Billar bersama Lesty Kejora saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, (22/12/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Billar bersama Lesty Kejora saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, (22/12/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Aktor Rizky Billar diharapkan bisa bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan pada 13 Oktober mendatang terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
ADVERTISEMENT
Rizky Billar sebetulnya telah dijadwalkan diperiksa pada Kamis (6/10). Namun, ia tidak memenuhi panggilan polisi. Kuasa hukum Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan meminta penundaan pemeriksaan.
“Melalui kuasa hukumnya meminta pengunduran pemanggilan atau pemeriksaan menjadi tanggal 13 atau Kamis depan bulan Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya, Jumat (7/10).
“Kita harapkan tentunya, dari saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor agar bisa kooperatif, dalam hal ini memenuhi panggilan untuk tanggal 13," lanjutnya.
Rizky Billar. Foto: Instagram/@rizkybillar

Polisi Ungkap Pentingnya Keterangan dari Rizky Billar

Menurut Zulpan, keterangan dari Billar sangat diperlukan oleh polisi untuk mendalami mengenai KDRT yang diduga ia lakukan terhadap Lesti. “Agar bisa membuat terang persoalan ini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan KDRT terhadap Lesti tersebut hingga tuntas. “Tentunya Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan langkah hukum yang berkeadilan," ucapnya.
Lesti melaporkan Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada 28 September lalu. Billar dilaporkan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Berdasarkan pasal itu, Billar terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
Rizky Bilar dengan Lesty Kejora saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis, (31/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
Polisi juga berencana untuk meminta keterangan tambahan dari Lesti pada hari ini. Jika Lesti tidak bisa hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan, maka pihak kepolisian yang akan datang langsung menemuinya.
“Untuk keterangan yang kita butuh harus dapat, entah kita datangi saudari L atau saudari L datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
ADVERTISEMENT