Polisi Masih Dalami Motif Penyebar Video Porno Mirip Syahrini
ADVERTISEMENT
Penyanyi Syahrini melaporkan sebuah akun instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media sosial atau media elektronik.
ADVERTISEMENT
“Terlapornya itu ID sama MS pemilik akun @danunyinyir99. Iya betul, terkait pencemaran nama baik sama pornografi,” ucap Yusri, ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Rabu (27/5).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung memburu para pemilik akun. MS selaku pemilik akun akhirnya ditangkap pada 19 Mei lalu di Kediri, Jawa Timur. MS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Barang buktinya ada KTP, handphone, kartu ATM, dan buku rekening. Ini sudah masuk penyidikan ya, sudah ditahan,” ujar Yusri.
Menurut Yusri, saat menjalani pemeriksaan MS mengakui bahwa akun tersebut adalah miliknya.
"Dia sudah mengakui bahwa itu akun dia dan dia juga memposting berita tentang Syahrini dan keluarganya. Sementara, pemilik akun dulu (tersangka), ID pemilik buku rekening, masih diperiksa. Kami masih dalami motifnya,” tambah Yusri.
ADVERTISEMENT
Yusri menyebutkan kasus tersebut bermula dari beredarnya video yang diduga mirip pelapor S. Atas perbuatannya tersangka diduga telah melanggar pasal 27 jo pasal 45 uu ITE dan Pasal 4 No. 44 Tahun 2008.
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi kumparan melalui sambungan telepon, adik sekaligus manajer Syahrini , Aisyahrani, membenarkan bahwa pihaknya telah memasukkan laporan ke polisi.
“Oh iya, Iya betul,” kata Rani, Rabu siang.
Meski demikian, Rani belum mau banyak bicara tentang laporan tersebut. Dia bahkan enggan menyebutkan pihak terlapor dalam laporannya.