Polisi Masih Dalami Motif Penyebar Video Porno Mirip Syahrini

27 Mei 2020 19:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Syahrini saat hadir menjadi brand ambassador Shopee di Heritage Menteng, Jakarta, Selasa (2/3). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Syahrini saat hadir menjadi brand ambassador Shopee di Heritage Menteng, Jakarta, Selasa (2/3). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Penyanyi Syahrini melaporkan sebuah akun instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media sosial atau media elektronik.
ADVERTISEMENT
“Terlapornya itu ID sama MS pemilik akun @danunyinyir99. Iya betul, terkait pencemaran nama baik sama pornografi,” ucap Yusri, ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Rabu (27/5).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung memburu para pemilik akun. MS selaku pemilik akun akhirnya ditangkap pada 19 Mei lalu di Kediri, Jawa Timur. MS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Barang buktinya ada KTP, handphone, kartu ATM, dan buku rekening. Ini sudah masuk penyidikan ya, sudah ditahan,” ujar Yusri.
Syahrini. Foto: Munady Widjaja
Menurut Yusri, saat menjalani pemeriksaan MS mengakui bahwa akun tersebut adalah miliknya.
"Dia sudah mengakui bahwa itu akun dia dan dia juga memposting berita tentang Syahrini dan keluarganya. Sementara, pemilik akun dulu (tersangka), ID pemilik buku rekening, masih diperiksa. Kami masih dalami motifnya,” tambah Yusri.
ADVERTISEMENT
Yusri menyebutkan kasus tersebut bermula dari beredarnya video yang diduga mirip pelapor S. Atas perbuatannya tersangka diduga telah melanggar pasal 27 jo pasal 45 uu ITE dan Pasal 4 No. 44 Tahun 2008.
Penyanyi Syahrini tampil di acara Shopee di ICE BSD Tangerang Selatan Minggu (31/3). Foto: Ronny
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi kumparan melalui sambungan telepon, adik sekaligus manajer Syahrini, Aisyahrani, membenarkan bahwa pihaknya telah memasukkan laporan ke polisi.
“Oh iya, Iya betul,” kata Rani, Rabu siang.
Meski demikian, Rani belum mau banyak bicara tentang laporan tersebut. Dia bahkan enggan menyebutkan pihak terlapor dalam laporannya.