Polisi Masih Selidiki Dugaan Penggelapan Aset yang Dilaporkan Rizky Febian

2 April 2021 12:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Febian di Konferensi Pers Intimate Concert Rizky Febian, Blok M, Jakart Selatan, Jumat (7/2). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Febian di Konferensi Pers Intimate Concert Rizky Febian, Blok M, Jakart Selatan, Jumat (7/2). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan oleh Rizky Febian kepada Teddy Pardiana. Polisi masih meminta keterangan dari pihak pelapor dan saksi yang dinilai bisa memberi keterangan mengenai kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Masih lidik, baru klarifikasi pihak pelapor dan saksi-saksi," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi melalui pesan singkat, Jumat (2/4).
Patoppoi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah saksi yang telah dimintai keterangan hingga kini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat setidaknya 12 aset milik Rizky yang tak dikembalikan oleh Teddy.
Rizky Febian Foto: Munady Widjaja
"Untuk jumlahnya (saksi) saya belum dapat info," ucap dia.
Adapun 12 aset yang dimaksud antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT