news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Olah TKP Kasus Video Syur Gisel di Medan Pekan Depan

28 Januari 2021 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian akan melakukan olah TKP terkait kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan proses olah TKP kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu depan. Kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Olah TKP Terkait Kasus Gisel Digelar di Medan

Artis Gisella Anastasia memberikan keterangan pers usai melaporkan kasus video porno mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Olah TKP terkait kasus video syur Gisel akan digelar di Medan. Hal ini lantaran video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.
“Iya (di Medan), enggak mungkin di sini,” ungkap Yusri.

Polisi Buru Penyebar Pertama Video Syur Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
Polisi hingga kini terus mendalami mengenai kasus video syur yang menjerat Gisel dan Nobu. Selain itu, mereka juga mencari penyebar pertama video tersebut.
ADVERTISEMENT
“Untuk saudari GA dan MYD kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semua lengkap, kita kirim ke tahap satu,” tutup Yusri.
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Gisel mengakui membuat video porno dengan tujuan untuk dokumentasi pribadi. Pengakuan itu disampaikan perempuan 30 tahun ini kepada polisi.
Video porno tersebut dibuat oleh Gisel di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel sempat mengirimkan video porno tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop.
Artis Gisel Anastasia saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin, (29/6). Foto: Ronny
Nobu, menurut pihak kepolisian, mengaku sempat menyimpan video porno tersebut selama sepekan. Ia kemudian menghapusnya.
Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang tentang Pornografi. Sementara, untuk Nobu dikenakan Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-undang tentang Pornografi.
ADVERTISEMENT