Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polisi Segera Lakukan Assesment untuk Rizal Djibran
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan bahwa saat ini status Rizal masih sebagai seorang pengguna. Pihaknya tak menemukan keterlibatan Rizal dengan jaringan pengedaran. Hal ini membuatnya perlu melakukan tes asessment, yang melibatkan polisi, jaksa, dokter, dan BNN.
“Saya perintahkan Kasubdit, 'Tolong kamu undang Tim Asessment Terpadu (TAT). Setelah kamu lakukan pemeriksaan, beberapa hari kemudian, kamu kirimkan untuk dilakukan asesment terpadu’,” katanya ketika ditemui di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).
“Mungkin dalam dua hari ini (assesment dilakukan). Nanti hasil assesment akan dijadikan rekomendasi daripada berkas perkara,” tambahnya.
Kemudian, Eko mengungkapkan kronologi penangkapan Rizal yang mana barang bukti tersebut ditemukan di lantai 3 kediamannya.
ADVERTISEMENT
“Di situ lengkap alat isapnya, bongnya, pipetnya, sama narkoba 0,66 gram. Ya, kemudian yang bersangkutan proaktif ketika diperiksa,” katanya.
Rizal pun mengaku sudah lama menggunakan barang haram tersebut. Eko menilai, Rizal termasuk orang yang bisa mengatur waktu penggunaannya.
“Pengakuan yang bersangkutan benar dia sudah lama pakai. Tapi istilahnya dia bisa mengontrolnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Eko mengatakan bahwa Rizal termasuk pengguna yang dapat dengan mudah mendapatkan barang haram tersebut. Hal tersebut yang saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.
“Sepertinya, ketika dia butuhkan mungkin pada saat dia mau syuting atau apa, saat dia tertekan dia bisa pakai, yang jelas ketika dia butuhkan pasti diantar,” katanya.