Polisi Tak Sita Uang Hasil Penjualan Mobil Billy Syahputra pada Bos DNA Pro

28 April 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Billy Syahputra memenuhi panggilan menjadi saksi terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (28/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Billy Syahputra memenuhi panggilan menjadi saksi terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (28/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Billy Syahputra menjadi salah satu selebriti yang ikut diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya dengan kasus DNA pro. Billy diketahui sempat menjual mobilnya kepada co-founder DNA Pro, Stefanus Richard alias Steven Richard, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok robot trading.
ADVERTISEMENT
Mobil mewah Billy dibeli Steven seharga Rp 1 miliar. Pembayaran dilakukan secara tunai. Momen ini pun terlihat dalam salah satu video yang diunggah di kanal YouTube Billy.
Billy Syahputra memenuhi panggilan menjadi saksi terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (28/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa mobil tersebut telah disita oleh pihak kepolisian. Penyidik pun hanya meminta keterangan Billy sebagai saksi terkait jual beli tersebut.
"Jadi, pada intinya itu kenapa Billy dimintai keterangan karena Billy pernah menjual mobil kepada tersangka yang bernama Steven. Dan mobil tersebut telah disita oleh penyidik. Penyidik perlu melakukan crosscheck dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli mobil," ungkap kuasa hukum Billy, Fahmi Bachmid, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/4).
Billy Syahputra memenuhi panggilan menjadi saksi terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (28/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Fahmi mengatakan bahwa adik mendiang Olga Syahputra itu menjual mobilnya di antara bulan November atau Desember kepada Steven. Billy juga mengaku sama sekali tidak mengenal Steven sebelum transaksi jual beli tersebut berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Billy sudah menyampaikan bagaimana awal mulanya dia menjual mobil Alphard. Semua berawal dari postingan dia, bahwa ia akan menjual mobil. Tersangka lalu menghubungi Billy dan terjadi transaksi jual beli," kata Fahmi.
"Billy enggak kenal dan tidak ada kaitan dengan permasalahan Steven menjadi tersangka atau bisnis terkait DNA Pro. Billy murni hanya menjual mobil dia," tambahnya.
Billy Syahputra memenuhi panggilan menjadi saksi terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (28/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Lantas, apakah uang hasil penjualan yang diterima oleh Billy Syahputra ikut disita oleh penyidik?
"Kan ada mobilnya. Jadi yang disita adalah mobilnya. Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan dan itu sah. Jadi, mobil yang didapatkan dari penjualan yang disita, bukan uangnya," pungkas Fahmi.
ADVERTISEMENT