Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan

19 Oktober 2021 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menyeret anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
Keputusan untuk menaikkan kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Gelar perkara dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap anak Nia Daniaty.
“Kita lakukan gelar perkara. Hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan. Ada unsur pidana di situ yang kita temukan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10).

Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan

Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
Olivia menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di Polda Metro Jaya pada Senin (18/10). Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Ia saat itu dicecar 42 pertanyaan.
ADVERTISEMENT
Susanti mengatakan, saat diperiksa, Olivia membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. “Kita bantah,” ucapnya. Meski begitu, Susanti tidak menjelaskannya secara mendetail. Sebab, hal itu sudah masuk materi pemeriksaan.
Olivia dan suaminya, Rafly N. Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pelapor merupakan seorang pengacara bernama Odie Hudiyanto.
Odie juga menyebut dirinya sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia. Odie mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Rafly sudah diperiksa oleh polisi. Rafly mengaku terkejut dengan persoalan yang menyeret namanya. “Ya, kaget juga awalnya,” ujarnya.