news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Putusan Cerai Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Dinyatakan Gugur

11 Desember 2019 16:34 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angel Lelga di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Angel Lelga di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangan kontroversial Vicky Prasetyo dan Angel Lelga telah resmi diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah 11 bulan berlalu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan bahwa perceraian mereka gugur. Keduanya dinyatakan tetap menjadi suami istri. Penetapan itu telah ada sejak 15 Oktober lalu.
Menurut humas PA Jakarta Selatan, Drs. Faizal Kamil, S.H., M.H ada beberapa alasan yang membuat putusan cerai Vicky dan Angel gugur.
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Foto: Munady Widjaja
Menurut Faizal, putusan tersebut dinyatakan gugur lantaran Vicky tak mengucapkan talaknya di muka majelis hakim. Padahal setelah putusan dibacakan, Vicky diberikan izin untuk mengucapkan talak di muka persidangan.
“Yang jelas kami tahu putus sudah lama ya dan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, Vicky ada diundang untuk mengucapkan kata talak di depan persidangan, di depan majelis hakim,” ungkap Faizal saat ditemui di kantornya, Rabu (11/12).
ADVERTISEMENT
Pembacaan talak biasanya dilakukan 14 hari setelah putusan resmi cerai keluar. Namun, bila dalam jangka waktu 6 bulan hal tersebut tidak dilakukan, maka putusan menjadi gugur.
“14 hari enggak ada upaya hukum, dia harus ikrar eksekusinya, menjalankan izinnya harus dengan ikrar. Kata talak ada pada suami bukan pada istri,” jelas Faizal.
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
Setelah putusan perceraian tersebut dinyatakan gugur, maka keduanya pun dinyatakan masih dalam status pernikahan.
“Status sekarang (Vicky-Angel) masih suami-istri, kan sudah gugur dengan sendirinya,” tandasnya.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal pada 9 Februari 2018, dilanjutkn acara resepsi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 10 Februari. Namun, pernikahan keduanya ternyata tak bertahan lama setelah Vicky menggugat cerai Angel di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT