Rey Utami Kecewa Sidang Kasus 'Ikan Asin' Ditunda

3 Februari 2020 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rey Utami dan Pablo Benua di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rey Utami dan Pablo Benua di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan kasus 'Ikan Asin' yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/2), terpaksa harus ditunda. Hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan saksi di persidangan.
ADVERTISEMENT
Rey Utami, salah satu terdakwa dalam kasus ini mengaku cukup kecewa. Gara-gara saksi tak hadir, proses persidangan semakin molor dan tak kunjung selesai.
"Kecewa ya, harusnya kan hari ini sidang, tapi ada yang enggak datang, mau gimana lagi, berarti ditunda minggu depan," ucap Rey Utami sambil berjalan ke arah mobil tahanan.
Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Padahal sebelum sidang, perempuan berusia 32 tahun itu mengatakan bahwa kondisi kesehatannya sedang menurun. Ia sempat berpikir untuk minta izin ke dokter dan tidak menghadiri sidang.
Namun, Rey membatalkan niat tersebut. Dengan kondisi yang lemas, dia tetap hadir ke pengadilan untuk melanjutkan proses hukum yang menjerat dirinya, Galih Ginanjar, dan juga sang suami, Pablo Benua.
"Iya tadinya mau izin enggak hadir, eh malah saksinya yang enggak hadir," katanya.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami saat jalani sidang kasus 'Ikan Asin' di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (3/2). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Selain bicara soal kekecewaan lantaran penundaan sidang, Rey Utami juga sedikit angkat bicara soal Fairuz A Rafiq. Dia memberi doa untuk istri Sonny Septian itu yang jatuh pingsan usai menjadi saksi di persidangan, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
"Semoga selalu sehat untuk Fairuz dan keluarga. Semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan. Semoga selalu bisa berkumpul bersama keluarga, terutama dengan anak-anak," pungkasnya.
Kasus 'Ikan Asin' bermula dari vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua.
Dalam video itu, Galih Ginanjar mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, hingga tercetus ucapan 'Bau Ikan Asin'.
Fairuz selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2019.