Riri Khasmita Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir

26 November 2021 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Kuasa Hukum Riri Khasmita Putra Kurniadi dan Syakhruddin di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/11). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Kuasa Hukum Riri Khasmita Putra Kurniadi dan Syakhruddin di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/11). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita, beberapa waktu lalu membuat laporan kepolisian. Laporan tersebut ditujukan pada kakak Nirina, Fadhlan Karim, terkait perampasan kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Riri rupanya sudah menjalani agenda klarifikasi terkait laporan yang dimasukkan di Polres Jakarta Barat tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Avrilendy.
Proses klarifikasi tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya. Sebab, saat ini Riri yang berstatus sebagai tersangka mafia tanah tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
“Iya, betul (kemarin Riri diambil keterangan di Polda Metro Jaya)," ucap Avrilendy, dihubungi media Jumat (26/11).
Tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
Kasus tersebut dilaporkan oleh Riri saat dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pihak kepolisian, kasus itu masih tahap penyelidikan.
“Kita ambil keterangan untuk klarifikasi, karena masih dalam penyelidikan," kata Avrilendy.
Dalam agenda klarifikasi itu, Riri ditanya seputar tindak dugaan penyekapan yang dia alami.
ADVERTISEMENT
"Ya, tentunya terkait dengan perkara yang dilaporkan,” pungkasnya.
Artis Nirina Zubir saat konferensi pers terkait penyalahgunaan tanah milik keluarga di kawasan Antasari, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Agus Apriyanto
Riri melaporkan Fadhlan ke Polda Metro Jaya soal penyekapan dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang. Laporan itu kini dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.
Dugaan tindak penyekapan itu terjadi saat keluarga Nirina menempatkan petugas keamanan di kediaman sang ibunda. Namun pihak keluarga Nirina menegaskan bahwa hal tersebut hanya sekadar upaya pengamanan aset saja.