Roro Fitria Resmi Cerai dengan Andre Irawan

6 Desember 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baru 9 Bulan Menikah, Kini Pernikahan Mereka di Ambang Perceraian Foto: Instagram/@roro.fitria1989
zoom-in-whitePerbesar
Baru 9 Bulan Menikah, Kini Pernikahan Mereka di Ambang Perceraian Foto: Instagram/@roro.fitria1989
ADVERTISEMENT
Sidang gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12). Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan itu, Roro dan Andre sama-sama hadir dengan didampingi kuasa hukum masing-masing. Kala hakim membacakan putusan, Roro dan Andre tampak memperhatikan dengan saksama.
Dalam putusannya, hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Roro terhadap Andre. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim ketua, Ahmad Yani.
"Mengadili, menerima, dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian," tutur Ahmad Yani.
Roro Fitria dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12). Foto: Giovanni/kumparan
Hakim juga menjatuhkan talak satu ba'in sughra kepada Roro selaku penggugat. Setelahnya, majelis hakim menghukum Andre untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah.
"Menghukum tergugat untuk membayar penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp 15 juta rupiah dan mut'ah berupa uang sebesar Rp 25 juta rupiah," tukasnya.

Roro Fitria Dapat Hak Asuh Anaknya dengan Andre Irawan

Majelis Hakim memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Roro selaku ibu. Kendati demikian, Hakim meminta agar Roro tak menghalangi Andre untuk bertemu putranya, Muhammad Sulthan Alfathir.
ADVERTISEMENT
"Dengan kewajiban, memberikan akses pada tergugat untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang pada anaknya," ungkap Ahmad Yani.
Andre juga diwajibkan memberikan nafkah bulanan terhadap buah hatinya. Andre diminta membayar nafkah anak sebesar Rp 5 Juta, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
"Memberikan nafkah hasanah sebesar Rp 5 juta setiap bulan yang diberikan melalui penggugat sampai anak tersebut dewasa atau bisa memilih," ucap Hakim.
Andre Irawan menghadiri sidang perceraian dengan Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (27/9/2022). Foto: Agus Apriyanto
"Sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, hakim menolak gugatan penggugat untuk selain dan sebagainya. Hakim kemudian membebankan biaya perkara pada pihak penggugat.
"Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara," tandasnya.
Artis Roro Fitria hadir dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (27/9/2022). Foto: Agus Apriyanto
Roro mengajukan gugatan cerai tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court dan diwakili kuasa hukumnya pada Rabu (14/9). Perkaranya kini telah terdaftar dengan nomor 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
ADVERTISEMENT
Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan pada 29 Desember 2021 di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu, ia dinikahi oleh Andre dengan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp 290.122.021.