Saat Karen 'Idol' Bertemu Sang Suami di Kantor Polisi

5 Desember 2019 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Laporan Arya Satria pada Karen Pooroe terkait Dugaan pencemaran nama baik.  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Surat Laporan Arya Satria pada Karen Pooroe terkait Dugaan pencemaran nama baik. Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Perseteruan Karen 'Idol' dan suaminya, Arya Satria Claproth, kian memanas. Siang ini, Kamis (5/12) keduanya bertemu di Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, mereka mengaku punya urusan yang berbeda saat menyambangi kantor polisi. Arya yang datang lebih awal, mengaku datang ke Polres Jakarta Selatan untuk membawa bukti tambahan atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
“Dampak dari perbuatan Karen itu membuat ornag berpikir saya ada apa-apa sama Marshanda. Itu 'kan pencemaran nama baik,” ungkap Arya.
Arya mengaku sangat terusik dengan ucapan Karen yang justru menjurus pada fitnah.
Arya Satria Claproth Mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
Mengetahui Karen juga mendatangi Polres Jakarta Selatan, Arya mengaku santai. Meski demikian, pertemuan keduanya berlangsung sangat 'dingin'.
Arya mengaku dirinya sempat menyalami kuasa hukum Karen. Sementara, Karen langsung memalingkan wajah dan tak mau bersalaman. Arya juga tak masalah bila harus dikonfrontasi dengan istrinya di kantor polisi.
ADVERTISEMENT
“Biasa aja. Ketemu ya ketemu saja, kan saya enggak pernah bilang saya benci dia,” ujar Arya.
Karen Pooroe didampingi Kuasa Hukum Acong Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
Sementara itu, Karen mengaku datang untuk melakukan konsultasi hukum. Dia terlihat hadir bersama kuasa hukumnya, Acong Latif.
“Mau komunikasi dulu, nanti begitu ada hasil baru dikasih tahu,” tutur Karen.
Berbeda dengan Arya, Karen terlihat enggan saat ditanya soal kemungkinan keduanya akan dipertemukan oleh polisi. Dia menolak untuk dikonfrontasi.
“Oh , enggak usah di konfrontir-konfrontir. Nanti jadinya norak dan kampungan,” kata Karen.
Karen Pooroe didampingi Kuasa Hukum Acong Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
Kuasa hukum Karen, Acong Latif, juga menegaskan kedatangan mereka tak ada kaitannya dengan laporan Arya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Acong malah mengatakan ingin melakukan konsultasi terkait laporan yang akan mereka masukkan.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kita koordinasi terkait laporan. 'Kan ada satu laporan lagi terkait pasal penggeroyokan, sama konsultasi untuk laporan anak yang besok akan kita buat laporannya,” tandas Acong.