Sebelum Ditahan, Vicky Prasetyo Sempat Kirim Pesan dan Voice Note ke Raffi Ahmad

8 Juli 2020 9:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter Vicky Prasetyo (tengah) saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Vicky Prasetyo (tengah) saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba karena kasus pencemaran nama baik. Kasus ini berkaitan dengan insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga pada 19 November 2018.
ADVERTISEMENT
Sebelum ditahan, Vicky Prasetyo ternyata sempat mengirimkan pesan ke salah satu sahabatnya, Raffi Ahmad. Raffi kemudian mengunggah isi percakapannya dengan Vicky di kanal YouTube Rans Entertainment.
"Jon, gue ditahan. Titip anak-anak gue ya, jon," kata Vicky Prasetyo ke Raffi Ahmad.
Presenter Vicky Prasetyo saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7). Foto: Ronny
Suami Nagita Slavina itu tampak terkejut mendengar kabar dari Vicky. Ia meminta Vicky untuk bercerita, namun Vicky belum sempat menceritakannya secara lengkap.
"Panjang ceritanya. Parah jon, panjang jon," ujar Vicky Prasetyo.
Raffi Ahmad pun mengiyakan permintaan Vicky. Ia bersedia memberikan bantuan untuk anak-anak Vicky.
"Ya udah jon apa yang bisa gue bantu, lo kabarin aja. Insyaallah gue bantu semampunya. Nanti adik lo atau saudara lo kalau ada apa-apa langsung kontak gue ya, jon. Jaga diri baik-baik, Allah SWT melindungi," jawab Raffi Ahmad.
Artis Raffi Ahmad saat hadir di screening Film Ajari Aku Islam di Plaza Indonesia, Jakarta, Selasa, (15/10/2019). Foto: Ronny
Tak hanya menuliskan pesan, pria berusia 36 tahun tersebut juga mengirimkan voice note ke Raffi Ahmad. Ia kembali menitipkan anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
"Makasih ya sebelumnya, titip anak-anak aja. Gue segera dieksekusi ke Lapas. Mungkin kalau enggak Lapas Cipinang, Rutan Salemba. Salam ya jon, tetap semangat. Terima kasih atas kebaikan selama ini," ucap Vicky.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky bermula dari laporan Angel Lelga. Angel melaporkan pria bernama asli Hendrianto itu ke polisi usai melakukan penggerebekan di rumahnya.
Vicky menggerebek rumah Angel pada 19 November 2018. Angel saat itu masih berstatus sebagai istrinya. Vicky menduga Angel selingkuh dengan Fiki Alman.
Vicky kemudian melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Vicky Prasetyo terancam hukuman empat tahun penjara. Hal ini berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: