Selain Anak, Keponakan Nia Daniaty juga Turut Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

16 November 2021 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif.  Foto:  Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan penerimaan CPNS. Selain Olivia, polisi juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, di antaranya FM alias K, ES, R, dan SN.
ADVERTISEMENT
FM tak lain merupakan keponakan Nia Daniaty. Mantan suami Nia, Farhat Abbas, mengatakan bahwa terhadap FM dan tiga tersangka lain juga sudah dilakukan penahanan.
“Karena kemarin, kan, adanya penahanan empat orang lagi. Di mana salah satunya keponakan Nia Daniaty,” tutur Farhat, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11).
Farhat Abbas Jenguk Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Foto: Giovanni/kumparan
Farhat mengatakan bahwa Nia menyayangkan hal tersebut. Kata Farhat, jika memang keempat orang tersebut dijadikan tersangka, maka beberapa pihak yang dapat keuntungan besar juga harus menerima ganjaran yang sama.
“Kalau memang mau serius, kalau pihak penyidik nilai orang kecil yang terlibat ditangkap, sekalian aja orang yang nerima ratusan juta, puluhan juta ditangkap,” ujarnya.
Farhat kemudian menyebut nama pihak pelapor, Agustin dan Karnu. Menurut Farhat, keduanya juga mendapat keuntungan yang cukup banyak dari persoalan itu.
ADVERTISEMENT
“Maksudnya kalaupun dia tersangka enggak usah melakukan penahanan, karena terlapor utama di kasus ini kan sudah tahu orangnya siapa,” ujar Farhat.
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
“Bagi saya aktornya itu Oi, Agustin, Karnu, itu aktor-aktornya. Kalau mereka ini, kan, hanya orang cuma lagi pandemi disuruh kerja cari uang disuruh bikin,” tambahnya.
Ya, keempat tersangka itu memang menjalankan peran yang tak terlalu signifikan dalam persoalan itu. Farhat menyayangkan jika terhadap keempatnya juga harus dilakukan penahanan.
“Saya katakan sebaiknya yang tidak terlalu terkait dengan perkara ini, enggak usah ditangkap lah,” pungkasnya.