Sempat Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf kepada Sang Ibu

21 Juli 2020 18:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis FTV Hana Hanifah sempat menjadi sorotan publik. Sebabnya, ia diamankan oleh jajaran polrestabes Medan atas kasus dugaan prostitusi. Hana diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada 12 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan Hana sebagai saksi. Hana pun diizinkan untuk kembali pulang ke Jakarta. Setelah beberapa hari berada di Jakarta, Hana akhirnya buka suara.
Ia mencoba mengklarifikasi semua pemberitaan terkait kasus prostitusi, demi memperbaiki namanya.
"Setelah Hana dimintai keterangan oleh penyidik, polisi menilai Hana hanya berstatus saksi saja. Sampai Polrestabes Medan mengadakan rilis, Hana hanya berstatus saksi saja," ungkap Hana Hanifah dalam video YouTube bertajuk BISMILLAH, KLARIFIKASI HANA HANIFAH ATAS KEJADIAN KEMARIN, Selasa (21/7).
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
Hana juga mengaku baru pertama kali bekerja sama dengan J dan R yang dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi tersebut.
"Yang aku tahu J itu fotografer dan R asistennya. Jadi kemarin first time aku bekerja sama dengan mereka," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Hana juga meminta maaf kepada sang ibu atas masalah yang sempat menjeratnya.
"Aku mau minta maaf sama mamaku dan sama saudara-saudara aku, sama kerabat aku. Intinya aku mau minta maaf sama mama karena sudah bikin mama kecewa. Pokoknya gitu," kata Hana.
Hana Hanifah juga sempat mengucapkan terima kasih atas semua orang yang telah mendukungnya sampai saat ini.

Hana Hanifah dan Transferan Rp 20 Juta

Sebelumnya Hana Hanifah diamankan polisi di sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat, Minggu (12/7). Dia diamankan bersama seorang pria berinisial A yang diduga memesan jasanya.
Kapolrestabes Medan menyatakan, Hana diamankan dalam keadaan setengah telanjang bersama A. Juga diamankan barang bukti alat kontrasepsi.
ADVERTISEMENT
Dari pemeriksan awal sebelum berangkat ke Medan, Hana telah ditransfer uang sejumlah Rp 20 juta oleh A.
"Sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp 20 juta," kata Kapolrestebes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan, Hana statusnya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sehingga Hana diperbolehkan pulang oleh polisi.
"Iya dipulangkan, karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan maka sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, sementara ini kita jadikan saksi,” kata Kapolrestebes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dalam konferesi pers di kantornya, Selasa (14/7).
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama Hana. Mereka berinisial R dan J.
ADVERTISEMENT
Riko mengatakan R menjemput Hana di bandara. Dari bandara, R mengantar Hana ke hotel untuk bertemu dengan pemesannya yang berinisial A. Sama seperti Hana, A statusnya masih sebagai saksi.
"Tersangka R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu saudara J dari Jakarta yang kita duga adalah muncikari dari Jakarta," tutur Riko.