Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Jennifer Jill Kini Lebih Selektif Pilih Teman

13 Oktober 2021 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Istri aktor Ajun Perwira, Jennnifer Jill, sempat dipenjara karena kasus narkoba. Namun, ia telah dibebaskan pada September lalu.
ADVERTISEMENT
Jennifer Jill sadar bahwa dirinya terjerumus ke lembah hitam narkoba karena pergaulan. Ia selama ini terlalu percaya pada teman-temannya.
"Masalah ini semua dari karena terlalu percaya, terlalu open to everybody, yang this house is like everybody's house, not our house anymore," ucap Jennifer Jill saat jadi bintang tamu di kanal YouTube Melaney Ricardo.
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
Jennifer Jill mengaku tidak menyesali perbuatannya. Akan tetapi, ia memetik pelajaran berharga dari kasus itu.
"Kalau dibilang nyesal, gue (pakai narkoba) dalam keadaan sadar, bukan enggak sadar. Tidak dipaksa orang," ucapnya.
Wanita yang akrab disapa Mami Ipel ini sudah belajar dari kesalahannya. Kini, ia berusaha untuk tak lagi terlalu membuka rumahnya untuk banyak orang.
"Kadang kita enggak tahu who's your friend and who's your enemy. Jadi kita enggak bisa menilai orang. Kalau sudah ngomongin duit sama perut, lo lupa siapa lo," kata Jennifer Jill.
ADVERTISEMENT
"Sekarang iya lebih selektif, dan juga gue selalu bilang, 'Say, tolong jangan ramai-ramai deh ya. Lo kalau mau macam-macam, masuk ke rumah gue harus sebersih-bersihnya.' Kalau perlu, 'Boleh lihat isi tas lo enggak?'" tuturnya.

Kilas Balik Kasus Narkoba yang Menjerat Jennifer Jill

Jennifer ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari lalu. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.
Barang bukti itu ditemukan di sebuah lemari terkunci. Jennifer tidak mengizinkan anaknya untuk membuka lemari tersebut.
Jennifer mengaku sudah menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. Ia memperoleh barang tersebut dari pemasok yang berinisial A dan R.
Pada awalnya, Jennifer berdasarkan hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba. Namun, dari hasil spesimen rambut, ia positif menggunakan metamfetamin.
ADVERTISEMENT
Jennifer Jill awalnya sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido. Namun, di tengah perjalanan, ia dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Jennifer Jill divonis 6 bulan rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan Jennifer Jill untuk menjalani rehabilitasi terkait dengan hukumannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Majelis hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum agar mengeluarkan Jennifer dari tahanan untuk menjalani rehabilitasi.