Setelah Katy Perry, Kini Taylor Swift yang Terlibat Kasus Hak Cipta

29 Oktober 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taylor Swift Foto: Instagram @taylorswift
zoom-in-whitePerbesar
Taylor Swift Foto: Instagram @taylorswift
ADVERTISEMENT
Taylor Swift boleh berbahagia dengan kesuksesan album terbarunya, 'Lover', yang rilis Agustus lalu. Namun, kariernya tidak berjalan dengan mulus.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, Swift kembali terlibat dalam kasus hak cipta musik. Dilansir Variety, lagu 'Shake It Off' milik cewek berumur 29 tahun itu kembali berurusan dengan pengadilan terkait tuduhan pencurian lirik.
Taylor Swift Foto: REUTERS/Andrew Kelly
Kasus ini sebenarnya sudah lama dan sudah dihentikan oleh pengadilan pada 2018. Awalnya, pelantun 'ME!' itu digugat oleh Sean Hall dan Nate Butler. Dua pria ini mengklaim Swift telah mencuri sebagian lirik lagu ciptaan mereka untuk lagu 'Playas Gon' Play' yang dinyanyikan girl group 3LW.
Lirik yang dimaksud Hall dan Butler adalah bagian chorus 'Shake It Off', yakni, “Cause the players gonna play, play, play, play, play/And the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate/Baby, I’m just gonna shake, shake, shake, shake, shake/I shake it off, I shake it off.”
ADVERTISEMENT
Sedangkan lirik ‘Playas Gon’ Play’ bagian chorus adalah sebagai berikut, “Playas, they gonna play/And haters, they gonna hate/Ballers, they gonna ball/Shot callers, they gonna call.”
Namun, gugatan Hall dan Butler tidak diterima dan dibubarkan oleh Pengadilan California. Hakim Pengadilan Distrik AS Michael Fitzgerald yang menolak gugatan Hall dan Butler menyebutkan, lirik yang diduga (dicuri Taylor Swift) adalah frasa pendek yang tidak memiliki jumlah orisinalitas dan kreativitas yang diperlukan untuk perlindungan hak cipta.
Di satu sisi, panel dari tiga hakim Pengadilan Distrik AS menolak keputusan Fitzgerald. Dilansir Variety, dengan mengedepankan aspek nilai kerja yang ekspresif, mereka mengembalikan kasus tersebut ke Pengadilan Distrik AS untuk dipertimbangkan.
Taylor Swift Foto: REUTERS/Caitlin Ochs
Selain Hall dan Butler, musisi Jesse Graham pernah menggugat Swift sebesar USD 42 juta atau Rp 589 miliar atas lagu 'Shake It Off' pada November 2015. Dilansir Billboard, Graham mengklaim bahwa penyanyi lagu 'You Belong To Me' itu mencuri lirik lagunya yang berjudul 'Haters Gonna Hate'. Namun, Pengadilan Distrik AS menolak gugatan Graham karena fakta dan bukti yang ada kurang lengkap.
ADVERTISEMENT
Selain Taylor Swift, ada beberapa musisi lain yang pernah terlibat kasus hak cipta musik. Salah satunya adalah Katy Perry.
Katy Perry. Foto: AFP/VALERIE MACON
Lagu 'Dark Horse' milik kekasih Orlando Bloom ini divonis plagiat oleh Pengadilan Los Angeles, AS, beberapa waktu lalu. Perry dan timnya terbukti meniru lagu milik rapper Flame (Marcus Grey) yang berjudul 'Joyful Noise'.
Hal ini membuat Perry, beberapa kolaboratornya seperti Dr. Luke dan Max Martin, teman duetnya Juicy J, serta label musiknya, Capitol Records, Warner Bros. Music Corporation, Kobalt Publishing, dan Kasz Money Inc., rugi. Dilansir AP News, Perry dan timnya harus membayar USD 2,7 juta atau Rp 38,4 miliar pada pihak Gray.
Katy Perry sendiri harus membayar kerugian sebesar USD 549 ribu atau setara dengan Rp 7,8 miliar. Sedangkan kerugian dengan nilai tersebut dipertanggungjawabkan pada Capitol Records.
ADVERTISEMENT