Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Shandy Aulia Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah memanggil Shandy untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut. Dengan ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Shandy menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (27/1). Ia hadir untuk melakukan pemeriksaan.
"Klien kami tadi menjawab 17 pertanyaan. Intinya, klien kami siap hadir bila dapat panggilan. Sebagai warga negara yang baik, kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ungkap Sandy Arifin.
Sandy Arifin tidak menjelaskan apa saja 17 pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, ia mengatakan bahwa Shandy Aulia juga membawa bukti baru atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Laura.
"Intinya semua bukti capture-an dan rekaman sudah disampaikan sama Mbak Shandy ke penyidik agar bisa dipelajari penyidik," tuturnya.
Laporan Laura Aprilya itu tercantum dalam nomor perkara LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.
ADVERTISEMENT
Shandy Aulia dituding melakukan pencemaran nama baik di media sosial yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pencemaran Nama Baik Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP.
Kasus ini sendiri bermula dari perdebatan Shandy Aulia dan Laura Aprilya di media sosial. Laura merasa dicemarkan nama baiknya karena ada bagian yang dipotong dalam video klarifikasinya.
Video itu diunggah Shandy Aulia ke kanal YouTube miliknya. Namun, sekarang video tersebut sudah diturunkan.