Siap Kembali ke Industri Musik, Anji: Saya Menciptakan dan Menulis Banyak Lagu
ADVERTISEMENT
Penyanyi Anji sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Juni lalu. Ia ditangkap karena terbukti menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.
ADVERTISEMENT
Atas kasus itu, Anji dijerat hukuman empat bulan rehabilitasi. Kini, penyanyi bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu telah resmi bebas.
Setelah resmi bebas, Anji pun meminta maaf atas semua kesalahannya. Ia menganggap kasus yang menjeratnya ini menjadi sebuah pembelajaran berarti.
"Saya sangat berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta tidak mengecewakan pihak mana pun. Saya sudah menjalankan masa rehabilitasi sesuai dengan prosedur yang ada," ungkap Anji saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).
Anji menekankan bahwa setelah bebas ia akan langsung kembali ke dunia hiburan. Ia pun siap merilis single baru bersama label MyMusic Records.
"Di sana (saat rehab) saya menciptakan, menulis banyak lagu. Mungkin sekitar 10 sampai 15. Saya agak harus nge-breakdown lagi, tapi yang sudah dijadiin demo itu ada tiga lagu, yang sudah didengarkan sama MyMusic Records," tuturnya.
Mengilas balik, Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Polisi menemukan bahwa dirinya memiliki narkoba jenis ganja seberat 30 gram.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Anji mengaku sudah menggunakan ganja sejak 2020. Ia membeli barang haram itu dari sebuah situs luar negeri.