Sidang Penyebar Video Syur Ditunda, Pengacara Bicara Kemungkinan Gisel Diperiksa

16 Maret 2021 22:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sidang penyebar video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/3), ditunda.
ADVERTISEMENT
Sidang ditunda karena saksi dari jaksa penuntut umum tidak bisa menghadiri persidangan dengan terdakwa MN dan PP. Hal itu diungkapkan oleh pengacara MN, Andreas Nahot Silitonga.
“Rencananya hari ini ada dua orang saksi, itu dari penyidik. Cuma tadi disampaikan JPU bahwa saksi tidak datang dan berhalangan, jadi sidang ditunda,” kata Andreas.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Andreas mengatakan sidang penyebar video syur Gisel dan Nobu akan digelar kembali pada 23 Maret mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Masih saksi dari penyidik yang melakukan penangkapan kemudian dilanjutkan penahanan terhadap klien kami,” tutur Andreas.
Andreas sempat disinggung mengenai kemungkinan Gisel dan Nobu dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
“Ya, kemungkinan setelah itu, ya. Kalau dari teknis, sekarang kan masa penghadiran saksi oleh jaksa untuk membuktikan surat dakwaannya,” ucap Andreas.
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Andreas mengatakan nama Gisel dan Nobu tercantum di berkas perkara penyebar video syur mereka. Meski begitu, menurutnya, belum tentu nama-nama yang ada di berkas perkara dihadirkan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
“Kalaupun (Gisel dan Nobu) dihadirkan tujuannya untuk membuktikan unsur-unsur surat dakwaannya,” tutup Andreas.
Gisel sebelumnya mengungkapkan bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang perkara penyebaran video syur dirinya dan Nobu.
“Siap sedialah kapan saja kalau diminta jadi saksi, ya,” kata Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).