Kumparan Logo

Sidang Tuntutan Ammar Zoni Akan Digelar Pekan Depan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Ammar Zoni senyum saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ammar Zoni senyum saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus Apriyanto

Sidang tuntutan terdakwa Ammar Zoni dalam kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan akan digelar pada 13 Maret 2026 mendatang. Informasi ini disampaikan kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

"Tanggal 13 Maret 2026, jam 10.00 WIB, pembacaan tuntutan JPU," ujar Jon Mathias kepada awak media, Rabu (4/3).

Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto

Dalam sidang nantinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan Ammar dan lima terdakwa lain usai melewati serangkaian persidangan kasus tersebut.

Mengenai agenda pekan ini, Jon Mathias menjelaskan bahwa tidak ada jadwal persidangan yang digelar di pengadilan.

Meski demikian, tim kuasa hukum tetap melakukan koordinasi dengan kliennya yang kini mendekam di penjara.

"Kosong (sidang besok). Kami Kamis itu menjenguk Ammar ke lapas jam 2 siang. Itu kegiatan untuk perkara Ammar Zoni," tambah Jon.

Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kedua kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto

Mantan suami Irish Bela itu sebelumnya didakwa terlibat dalam peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Akibat kasus ini, ia dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super ketat di Nusakambangan.