Soal Laporan Terhadap Ayah Taqy Malik, Marlina Octoria Akan Jalani Tes Kejiwaan

31 Oktober 2021 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih terus memproses laporan Marlina Octoria Kawuwung terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Marlina, di samping itu, juga akan menjalani tes kejiwaan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Sunan Kalijaga. Menurut Sunan, sebelumnya Marlina beserta sejumlah saksi telah memberikan keterangan atas laporan dugaan KDRT terhadap Mansyardin Malik.
"Jadi, terakhir kemarin itu saksi-saksi sudah lengkap diperiksa. Lalu sekarang ini persiapan untuk pemeriksaan psikotes," ucap Sunan Kalijaga saat dihubungi baru-baru ini.
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
Menurut Sunan Kalijaga, tes kejiwaan bakal dilakukan untuk melihat apakah ada trauma yang dialami oleh Marlina Octoria Kawuwung. Penyidik, lanjutnya, memerlukan keterangan dari hasil tes kejiwaan tersebut nantinya.
"Ya, kan, memang ada trauma, ya. Ada trauma yang diakibatkan sehingga pihak penyidik merasa perlu adanya pemeriksaan psikotesnya," ujarnya.
Rencananya, tes kejiwaan tersebut bakal dijalani Marlina Octoria Kawuwung pada pekan depan. Kendati demikian, belum terdapat tanggal pasti terkait itu.
Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik, saat melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
"Mungkin minggu depan karena minggu ini sudah lengkap saksi yang diperiksa," pungkas Sunan Kalijaga.
ADVERTISEMENT
Marlina Octoria Kawuwung melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 21 September lalu. Sebelumnya, ia membeberkan perihal perlakuan seksual tak lazim, yakni melalui anal, yang ia terima selama menikah siri dengan Mansyardin.
Laporan tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait itu.