news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Suami Terancam 20 Tahun Penjara, Nindy Ayunda: Saya Luar Biasa Sedih

23 April 2021 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami dari penyanyi Nindy, Askara Parasady Harsono saat rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, (12/1/2021). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Suami dari penyanyi Nindy, Askara Parasady Harsono saat rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, (12/1/2021). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, saat ini tengah menjalani proses hukum karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
ADVERTISEMENT
Senin (16/4) lalu, Askara telah menjalani sidang perdana atas kasus yang menjeratnya. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang pembacaan dakwaan, JPU memberikan tiga pasal kumulatif untuk Askara. Lama ancaman hukuman yang menjerat Askara juga berbeda-beda. Salah satunya, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Terkait dakwaan tersebut, Nindy yang saat ini juga masih dalam proses perceraian dengan Askara ikut buka suara soal sidang perdana sang suami. Menurut Nindy, Ancaman hukuman yang akan diterima suaminya membuat ia sedih.
"Saya sedih, sih, luar biasa sedihnya. Aku mendoakan yang terbaik buat beliau, karena Aska itu bagian dari saya dan anak-anak," kata Nindy Ayunda di kawasan Tendean, belum lama ini.
Nindy Ayunda. Foto: Instagram/@nindyparasadyharsono
Meski Askara kini juga sudah menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang menimpa Nindy, ibu dua anak ini tetap berharap Askara mendapatkan keringanan hukuman.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak berharap yang terburuk, saya berharap mendapatkan keringanan atau seringan-ringannya. Karena semoga semuanya dimudahkan dan diringankan proses hukumnya," pungkasnya.
Seperti telah diberitakan, Askara didakwa dengan pasal berlapis dalam kasus yang menjeratnya.
Terkait dengan kepemilikan narkotika tanpa hak atau melawan hukum dan atau membawa psikotropika, Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Polisi merilis suami dari penyanyi Nindy, Askara Parasady Harsono saat rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, (12/1/2021). Foto: Dok. Ronny
Kemudian, masih berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri, Askara didakwa atas Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Bukan cuma itu, Askara juga didakwa dengan pasal terkait kepemilikan senjata api secara ilegal. Hal tersebut diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
ADVERTISEMENT
Menurut Purnama Sofyan, JPU yang mengurus perkara Askara, ancaman hukumannya pun berbeda.
"Psikotropika beda, narkotika beda, senjata api beda. Kalau narkotika maksimal 12 tahun, senjata api 20 tahun,” tutur Purnama usai persidangan Senin (16/4).