Sunan Kalijaga Adukan Acara TV yang Undang Salmafina Jadi Bintang Tamu

19 Juli 2019 18:04 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sunan Kalijaga. Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sunan Kalijaga. Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Sunan Kalijaga mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, untuk melaporkan salah satu program televisi swasta yang menghadirkan secara eksklusif putrinya, Salmafina Sunan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Sunan merasa keberatan karena kehadiran Salma, putrinya yang berusia 19 tahun di acara tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan darinya sebagai orang tua.
“Yang mendorong atau membuat saya melakukan upaya pengaduan ini adalah karena kami selaku orang tua Salma merasa keberatan dengan tayangan yang ditayangkan secara eksklusif oleh salah satu stasiun televisi swasta tersebut,” kata Sunan Kalijaga, Jumat (19/7).
Sunan Kalijaga. Foto: Giovanni/kumparan
Sunan mengatakan, tayangan dari program tersebut telah memicu opini liar publik. Sehingga sebagai orang tua, ia merasa perlu menyampaikan keberatan yang ia rasakan.
"Karena ini bukan acara live, acara yang bisa diedit ketika narsumnya ada hal-hal yang dirasa atau perihal keberatan,” ujar Sunan.
Sunan menjelaskan, saat syuting program tersebut, di hari itu juga Salma keluar dari rumah. Sunan bahkan sampai melapor ke Polres Metro Jakarta Barat untuk mencari keberadaan Salma.
ADVERTISEMENT
Sunan kemudian berhasil bertemu dengan putrinya beberapa hari setelahnya. Saat itu Sunan mengaku Salma banyak bercerita. Sampai ada satu kesimpulan yang diambil Sunan, ia merasa putrinya dimanfaatkan.
"Kami menduga adanya pemanfaatan tersebut untuk kepentingan-kepentingan yang berdampak tidak baik untuk kami sekeluarga dan mungkin untuk masyarakat," jelasnya.
Sunan Kalijaga. Foto: Giovanni/kumparan
Sunan mengatakan selama ini hubungannya dengan Salma tidak ada masalah. Ia merasa tidak memiliki konflik dengan putrinya.
"Makanya saya juga heran ini ada apa. Kalau memang katakanlah Salma bagaimana, kan harusnya saya selaku orang tua yang lebih dulu tahu. Bukan diledakkan oleh media," ujar Sunan.
Kuasa Hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak menambahkan, pengaduan dari pihaknya telah diterima oleh KPI. Ia berharap KPI bisa mengambil sikap tegas atas aduan yang mereka sampaikan.
ADVERTISEMENT
"Bahwa konten program tersebut tidak bermanfaat, justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan itu sudah terjadi. Karena ada potensi isu SARA di dalam situ. Ini yang sangat sensitif yang seharusnya tidak ditayangkan," ujar Agustinus.