Sutradara Amir Mirza Gumay Pakai Narkoba Sejak 2014

17 Oktober 2019 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amir Mirza Gumay. Foto: Twitter/@AmirGumay
zoom-in-whitePerbesar
Amir Mirza Gumay. Foto: Twitter/@AmirGumay
ADVERTISEMENT
Sutradara Amir Mirza Gumay beserta dua rekannya ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Senin (14/10) lalu.
ADVERTISEMENT
Amir ditangkap bersama dua orang pria berinisial BK dan SU yang merupakan kru film yang suka membawa peralatan lighting dan kamera.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,37 gram dan ganja seberat 0,69 gram.
"Jadi pada tanggal 7, Amir ini bersama SUmengonsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian tanggal 8, Amir dijemput BK dan dibawa ke konrakkannya BK. Mereka sepakat untuk konsumsi narkotika tapi enggak ada uang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).
Rilis Kasus Narkoba Amir Mirza Gumay. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Argo melanjutkan kedua orang tersebut sepakat untuk membeli narkoba dari SU dan menggadaikan barang. SU kemudian membeli barang haram tersebut dari seorang teman lainnya seharga Rp 700 ribu.
ADVERTISEMENT
Dari penggerebekan yang dilakukan polisi di rumah BK di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, ditemukan sabu seberat 0,52 gram.
"Diletakkan di dapur, di bawah kitchen set. Barangnya itu disembunyikan, digencet antara lantai dan kitchen set. Ditemukan juga alat isap dan alumunium foil di dapur," beber Argo.
Rilis Kasus Narkoba Vicky Nitinegoro. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara dari tersangka SU, polisi menemukan sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dompet dan diletakkan di kulkas.
"Kita juga menemukan ganja seberat 0,69 gram. Ini diletakkan di depan rumah, diselipkan di mesin air dan ada timbangan, plastik di atas kulkas," tambah Argo.
Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap Amir. Dari pengakuannya ia sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2014.
Rilis Kasus Narkoba Amir Mirza Gumay. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski sempat berhenti, namun Amir tergoda lagi untuk memakai barang haram itu.
ADVERTISEMENT
"Pernah menggunakan tahun 2014 kemudian berhenti, kemudian gunakan lagi. Amir bilang pakai narkoba karena ada masalah keluarga," tandas Argo.
Dalam kasus tersebut, Amir dijerat pasal 112 ayat 1, pasal 132 ayat 1, pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, sesingkat-singkatnya 5 tahun.
Sutradara Amir Mirza Gumay. Foto: Facebook/Amir Mirza Gumay
Amir Mirza Gumay dikenal sebagai sutradara sekaligus penulis film 'Anak Negeri Megalith' yang rilis pada tahun 2018.
Film tersebut diperankan oleh Guntur Triyoga, Fuad Idris, Elma Theana, Fauzi Baadilla, Baby Margareth, dan Nyimas Faza.