Syakir Daulay Dilaporkan Proaktif Atas Kasus Penipuan Terkait Lagu Siti Khadijah

14 Juli 2020 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syakir Daulay . Foto: Instagram/@syakirdaulay
zoom-in-whitePerbesar
Syakir Daulay . Foto: Instagram/@syakirdaulay
ADVERTISEMENT
Syakir Daulay tengah menghadapi kasus hukum. Tak hanya kasus pencemaran nama baik, Syakir juga dilaporkan oleh label Proaktif atas kasus dugaan penipuan.
ADVERTISEMENT
Laporan ini sendiri sudah masuk ke Polda Metro Jaya sejak bulan Ramadhan lalu, bahkan Syakir telah menjalani pemeriksaan pada Senin (13/7) kemarin.
Terkait laporan dugaan penipuan tersebut, pihak Proaktif yang diwakili kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi, mengungkapkan alasan mereka melaporkan pelantun Bidadari Surga itu.
"Ini awal mulanya di bulan April, Syakir sendiri menawarkan lagu dengan judul Siti Khadijah untuk diproduksi oleh manajemen Proaktif. Lagu itu katanya dari dia dan partnernya yang menciptakan," ungkap Abdul kepada kumparan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/7).
Syakir Daulay . Foto: Instagram/@syakirdaulay
Setelah menemukan kata sepakat, pihak Proaktif, kata Abdul langsung mengeluarkan advanced royalti untuk penyanyi dan pencipta lagu.
"Udah disepakati untuk advanced royalti sebesar Rp 5 juta ya, untuk pencipta, itu uang mukanya. Dan atas permintaan dia, semua minta ditransfer ke rekening orang tuanya. Setelah lagu kita buat aransemen, notasi dan klip, sudah jadi dalam bentuk master, eh kita tidak diberikan SPP atau surat pernyataan pencipta lagu," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Itu kan sebagai lisensi kita dan juga surat perjanjian kerja sama antara pihak manajemen Proaktif dan pencipta lagunya. Itu sebagai dasar kita untuk membayar royalti di kemudian hari," tambahnya.
Pihak Label Musik Proaktif saat jumpa pers. Dok. Proaktif
Abdul mengatakan dari awal Syakir sudah menjanjikan SPK dan SPP. Hanya saja sampai lagu sudah berbentuk master, hal tersebut belum juga dipenuhi oleh pihak Syakir.
"Syakir menjanjikan SPK dan SPP itu jadi urusan dia, pokoknya beres. Sampai dia mengirimkan KTP dan rekening pencipta lagu untuk dicantumkan. Tapi setelah lagu dalam bentuk master, kita enggak berani upload ke YouTube karena enggak ada SPK dan SPP. Itu kan dasarnya, kalau enggak kan akun kita yang di-takedown sama YouTube gara-gara satu lagu itu. Ini ceritanya kenapa dia akhirnya dipanggil dan di BAP," ujar Abdul.
ADVERTISEMENT
Menurut Abdul, pihak Proaktif akhirnya mencium adanya kejanggalan dari penawaran Syakir ini. Karena itu satu minggu setelah pelaporan pencemaran nama baik, Syakir juga dilaporkan atas dugaan penipuan.
"Kami laporkan karena ada fakta hukum yang kita temukan. Untuk lagu itu sudah diproduksi dan dia penyanyinya, tapi tidak bisa diupload karena dia meralat enggak bisa mempublish itu, karena kliennya enggak mau menandatangani SPK dan SPP itu. Sementara hak-haknya itu udah mereka terima," jelasnya.
Syakir Daulay . Foto: Instagram/@syakirdaulay
Syakir, kata Abdul, saat itu malah sempat ingin meminta pihak lain menandatangani SPK dengan alasan mewakili pencipta lagu.
"Waktu pertama itu, SPK nya mau disuruh tanda tangan anak bau kencur, dengan alasan mewakili segala macam. Kita kan enggak mau, ada bukti chatnya kok. Emang yang nakal Syakir bukan pencipta," tambah Abdul.
ADVERTISEMENT
Pihak Proaktif pun mengaku mengalami kerugian atas masalah tersebut. Bukan cuma kehilangan royalti advanced, tapi juga biaya lain yang dikeluarkan.
"Biaya aransemen, biaya notasi, biaya klip, yang udah kita bayar ke tim lain," pungkas Abdul.