Tak Terima Disebut Penipu, Pihak Terlapor Gugat Jessica Iskandar ke PN Jaksel

16 September 2022 14:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag saat konferensi pers terkait kelahiran anak kedua di RS Pondok Indah, Jakarta, (9/5/2022). Foto:  Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag saat konferensi pers terkait kelahiran anak kedua di RS Pondok Indah, Jakarta, (9/5/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan. Laporan tersebut tengah berproses di kepolisian dan hingga saat ini terlapor belum ditangkap.
ADVERTISEMENT
Namun, hal yang mengejutkan terjadi saat Steven diketahui memasukkan gugatan terhadap Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum terlapor, Darius Situmorang.
"Gugatan di PN Jaksel itu nomor perkaranya sudah keluar, yaitu perkara nomor 838/perdata/pdt/2022 PN Jaksel, di mana gugatan tersebut adalah gugatan melawan hukum," ucap Darius di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Jessica Iskandar bersama Vincent Verhaag. Foto: Instagram.com/v.andrianto
Gugatan perdata tersebut didaftarkan lantaran Steven tak terima dirinya disebut sebagai penipu. Darius menilai bahwa pernyataan Jessica dan Vincent dalam konferensi pers terlalu berlebihan sehingga menimbulkan perbuatan melawan hukum.
"Pasalnya ke ranah perdata, kita coba menyampaikan dulu gugatan perbuatan melawan hukumnya itu. Adanya perbuatan yang disampaikan oleh saudari JI dan saudara VV pada konferensi pers itu," ucap Darius.
ADVERTISEMENT
"Terkait ranah pidananya atau ke mana kita akan pertanyakan juga, arahnya ke mana," tambahnya.
Darius tak menampik adanya perjanjian antara Steven yang mewakili PT Pesona Trip Indonesia dengan pihak Jessica. Namun dia mengeklaim bahwa perjanjian tersebut sudah dipenuhi kedua belah pihak.
"Di perjanjian itu adalah Mercy. Kalau di perjanjian itu, kan, ada hak dan kewajiban, itu sudah terpenuhi. Makanya, perjanjian ini terbukti bukan rental mobil, itu, kan, terlaksana. Sementara saudari J sudah disetor ke rekeningnya, berarti perjanjian ini sudah terlaksana, dong," ungkap Darius.
Artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag saat konferensi pers terkait kelahiran anak kedua di RS Pondok Indah, Jakarta, (9/5/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Oleh sebab itu, Darius menilai apa yang dilontarkan pihak Jessica tidak beralasan. Darius pun menduga Jessica dan Vincent telah melakukan pencemaran nama baik.
"Makanya di konferensi pers itu dia (mengatakan) bahwa saudara Steven adalah penipu dan merugikan Rp 9,8 miliar. Ini penipuannya di mana masuknya?" tandasnya.
ADVERTISEMENT
Dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar berawal dari saat Jessica pindah ke Bali di tahun 2020. Jedar lalu mendapatkan endorsement mobil dari Triip.id.
Kala itu, Jedar diminta untuk mempromosikan mobil Alphard di akun Instagram miliknya dan akan dipinjamkan mobil tersebut selama satu minggu. Jedar menyebutkan ia berhubungan dengan seorang perempuan yang bernama Claudia.
Singkat cerita, Jedar kemudian diajak untuk bertemu dengan bos dari Claudia, yang merupakan komisaris Triip.id, bernama Christoper Steffanus Budianto atau yang lebih dikenal dengan Steven. Kata Claudia, Steven ingin makan malam dengan Jedar bersama kekasih Steven, Tifanny.
Steven menawarkan kerja sama penyewaan mobil, di mana Jessica menitipkan mobilnya pada perusahaan Steven untuk disewakan ke orang lain. Mereka akan membagi keuntungan dari hasil penyewaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Di bulan-bulan awal, Jessica masih mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun, lama-kelamaan, ia tak pernah lagi mendapatkan bayaran, dan mobil-mobil miliknya justru hilang entah ke mana.