Tetap pada Gugatan, Penggugat Siapkan Bukti Terkait Kasus yang Seret Tina Toon

31 Agustus 2021 21:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agustina Hermanto atau yang akrab disapa Tina Toon Foto: Munady/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Agustina Hermanto atau yang akrab disapa Tina Toon Foto: Munady/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Tina Toon terseret dalam gugatan yang dilayangkan oleh Engkan Herikan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Bintang milik Anima Band. Sidang lanjutan atas perkara tersebut digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (31/8), dan beragendakan replik.
ADVERTISEMENT
"Hari ini sidangnya agendanya adalah replik, replik dari kami sebagai penggugat terhadap tergugat dan turut tergugat," kata kuasa hukum Engkan Herikan, Christian Valentino, Selasa.
Tina Toon Foto: Munady Widjaja
Dalam sidang sebelumnya, tergugat diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban atas gugatan. Terhadap jawaban itu, pihak penggugat mengaku akan tetap pada gugatannya.
"Intinya, pada replik, kami menyampaikan bahwa kami tetap pada gugatan kami dan menampik seluruh bagaimana jawaban yang mereka tampik pada gugatan kami. Mereka juga tetap pada jawaban mereka dan juga mereka menyerahkan semua ke majelis hukum,” tutur Christian Valentino.
Dalam sidang itu, Tina Toon sebagai turut tergugat juga hadir. Namun, Pasio Roulette dan Baros Roulette sebagai tergugat 1 dan tergugat 2 justru tidak hadir.
Tina Toon Foto: Munady Widjaja/kumparan
"Tadi tergugat satu dan tergugat dua tidak hadir. Yang lain lengkap. Yang tadi hadir itu ada dari Sony, dari Universal, dari WAMI, dari Jan Juana, ada Agustina Hermanto," ucap Christian Valentino.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang itu, Engkan Herikan sebagai penggugat juga tidak hadir. Kata kuasa hukum Engkan lainnya, Iqbal Arbianto, kliennya berhalangan hadir karena sedang ada kegiatan di luar kota.
Sidang bakal kembali digelar dua pekan mendatang. Nantinya, pihak penggugat akan membawa sejumlah bukti terkait kasus tersebut.
"Agenda selanjutnya dua minggu dari sekarang adalah pembuktian dari kita, nanti kita buktikan semua di persidangan," pungkas Iqbal Arbianto.