Upayakan Damai, Jefri Nichol Masih Cari Waktu untuk Main di Film Produksi Falcon
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Jefri Nichol kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8). Nichol digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures.
ADVERTISEMENT
Falcon meminta Nichol untuk bisa bermain dalam film produksi mereka. Kuasa hukum Nichol, Aris Marasabessy, mengatakan kliennya masih mencari waktu yang tepat untuk bisa bermain di film garapan rumah produksi tersebut.
“Jefri Nichol bersama ibunya mencari waktu untuk proses pengambilan gambar dengan PT Falcon. Tapi itu pun kalau dapat. Tapi bukan berarti Jefri Nichol melakukan wanprestasi sebagaimana yang digugat,” kata Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Aris menegaskan Jefri Nichol punya iktikad baik untuk bisa tetap memenuhi kewajibannya dalam kontrak yang dibut dengan rumah produksi tersebut.
“Iya itu salah satunya, jadwal. Harus dicocokkan dulu jadwalnya. Karena Jefri Nichol sudah punya jadwal dengan pihak lain yang mempunyai prioritas pertama,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Kami pernah menyampaikan kepada Falcon sebelum pandemi. Karena pandemi semua enggak jalan. Kita cari waktu yang pas gimana. Karena Jefri ada prioritas utama dan Falcon prioritas kedua,” tambah Aris.
Menurut Aris, hingga saat ini, Jefri sangat ingin persoalan dengan Falcon berakhir dengan damai. Aris mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha untuk terus membuka ruang perdamaian.
“Dari Jefri masih menginginkan perdamaian, tapi memang terdapat kendala untuk sampai berdamai. Tapi kami masih membuka ruang sih. Selagi belum ada putusan, bisa-bisa saja. Kapan saja boleh,” tukasnya.
Aris menilai bahwa gugatan yang disampaikan ke pihaknya terbilang tidak relevan. Apalagi pihaknya terus berupaya untuk memberikan jadwal kepada Falcon.
“Kami berharap yang namanya permasalahan ini kami anggap gugatannya tidak relevan. Keinginan berdamai pasti ada selama putusan belum berkekuatan hukum tetap Jefri ingin melakukan perdamaian,” tutup Aris.
Selain Nichol, ibunya, Junita Eka Putri, dan mantan manajernya juga menjadi tergugat. Falcon Pictures memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Falcon Pictures karena Nichol dianggap telah melanggar kesepakatan untuk menggarap empat judul film. Nichol malah membintangi empat judul film garapan rumah produksi lain, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Bebas, Habibie & Ainun 3, dan Ellyas Pical.
Dalam gugatan itu, Falcon Pictures menyebut Jefri Nichol harus membayar denda sekitar Rp 4,2 miliar.