Vanessa Angel Kecewa Sidangnya Ditunda
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Vanessa Angel sebagai terdakwa ditunda. Seharusnya, sidang digelar pada hari ini Senin (21/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.
ADVERTISEMENT
Kepada majelis hakim, JPU mengatakan telah dua kali memanggil Abdul Malik selaku mantan kuasa hukum Vanessa Angel agar datang sebagai saksi sidang, juga satu kali memanggil dr. Maxwadi Maas. Namun, kedua saksi belum bisa hadir.
JPU pun bertanya apakah kedua saksi tersebut diperbolehkan menghadiri sidang secara virtual. Majelis hakim kemudian menjawab bahwa hal tersebut tak bisa dilakukan.
"Karena Abdul Malik panggilan kedua dan dr. Maxwadi juga panggilan pertama, izin kami mohon untuk minta waktu untuk dipanggil lagi terhadap kedua saksi tersebut untuk diupayakan bisa hadir di persidangan," ujar JPU dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis hakim akhirnya memberi waktu tambahan kepada JPU untuk menghadirkan kedua saksi tersebut. Dengan demikian, sidang ditunda dan akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya 28 September mendatang.
Pengacara Sebut Vanessa Angel Kecewa
ADVERTISEMENT
Pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, mengatakan kliennya kecewa karena sidang ditunda.
"Ya, kecewa karena kita tunggu-tunggu banget kedua saksi tersebut. Dia sendiri juga cerita kepada saya kenapa persidangannya begitu lama, sampai tujuh bulan, sementara dalam perkara-perkara lain, yang berkaitan dengan psikotropika, sangat cepat. Tapi, kenapa untuk perkara Vanessa Angel begitu lama prosesnya sampai putusan," tuturnya.
Jika pada sidang berikutnya kedua saksi dari JPU masih belum hadir, pengacara Vanessa Angel hendak mengajukan permohonan agar BAP mereka dibacakan.