Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

4 Desember 2019 13:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vicky Prasetyo. Foto: Instagram @vickyprasetyo777
zoom-in-whitePerbesar
Vicky Prasetyo. Foto: Instagram @vickyprasetyo777
ADVERTISEMENT
Sekitar setahun yang lalu, tepatnya pada 19 November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga yang masih berstatus istrinya. Saat itu, ia menduga Angel berselingkuh dengan Fiki Alman.
ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo kemudian memolisikan Angel Lelga dengan tudingan perzinaan. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
Angel Lelga, yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Ia menuduh Vicky Prasetyo telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kini, kasus tersebut memasuki babak baru. Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana dibenarkan oleh Kasat Reskrim Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
"Benar, atas kasus pencemaran (nama baik) atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE," ucap Kompol Andi Sinjaya Ghalib ketika dikonfirmasi kumparan, Rabu (4/12).
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Foto: Munady
Menurut Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Vicky ditetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu. Pihak kepolisian akan mengagendakan pemanggilan untuk Vicky Prasetyo sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Minggu depan kami agendakan panggilannya," pungkas Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai statusnya yang kini sebagai tersangka, Vicky Prasetyo tak mau banyak bicara.
"Saya belum tahu karena belum dapat informasi dari penegak hukum," ujar Vicky Prasetyo ketika dihubungi kumparan, Rabu siang.