
12 Juli 2019 11:17
Video: Galih Ginanjar, Pablo dan Rey Utami Pakai Baju Tahanan

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'Ikan Asin' sejak Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, kini ketiganya pun resmi ditahan di Rutan Polda.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, salah satu tersangka yaitu, Galih Ginanjar menolak untuk menandatangani berkas acara penahanan.

Kendati demikian, ketiganya tetap dibawa untuk ditahan. Galih pun beralasan belum melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya.
"Nanti kan saya belum ada koordinasi sama kuasa hukum ya. Tunggu koordinasi dengan kuasa hukum saya dulu ya," ujar Galih Ginanjar yang keluar dari Ditreskrimsus dengan mengenakan baju tahanan, Jumat (12/7).


Sementara, Pablo Benua dan Rey Utami yang keluar bersamaan dengan Galih dan juga mengenakan baju tahanan, sama sekali tidak mau bicara terkait penahanan mereka.
ADVERTISEMENT
Ketiganya kemudian langsung dibawa dengan mobil tahanan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.