Vitalia Shesya Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

1 April 2020 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menghadirkan Vitalia Shesya pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menghadirkan Vitalia Shesya pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Model Vitalia Shesya telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu, sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan Vitalia Shesya dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu sejak awal Maret lalu.
"Sudah lama. (Dipindahkan) 6 Maret," kata Ronaldo lewat pesan singkat kepada kumparan, Rabu (1/4).
Polisi menghadirkan Vitalia Shesya pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Meski sudah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Vitalia Shesya masih berstatus sebagai tahanan polres. Sebab, berkas perkaranya belum dianggap lengkap oleh pihak kejaksaan.
"Kalau yang Vitalia, itu statusnya masih tahanan polres, tapi dia ditaruhnya di rutan Pondok Bambu. Kalau sudah tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa, baru dia berpindah statusnya jadi tahanan kejaksaan. Tapi untuk Vitalia Shesya belum," tutur Ronaldo.
Ronaldo mengatakan bahwa berkas perkara pelimpahan tahap pertama baru diserahkan ke kejaksaan pada akhir Maret lalu. Sehingga, berkas tersebut masih diperiksa oleh kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"(Berkas perkaranya sudah dikirim pada) 27 Maret," ujar Ronaldo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menghadirkan Vitalia Shesya dan barang bukti pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Vitalia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada 26 Februari lalu. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Vitalia tak seorang diri saat diamankan, melainkan bersama lelaki yang disebut sebagai pasangannya. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan Happy Five.
Setelah menjalani pemeriksaan, Vitalia Shesya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.