Vitalia Shesya Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan Vitalia Shesya dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu sejak awal Maret lalu.
"Sudah lama. (Dipindahkan) 6 Maret," kata Ronaldo lewat pesan singkat kepada kumparan, Rabu (1/4).
"Kalau yang Vitalia, itu statusnya masih tahanan polres, tapi dia ditaruhnya di rutan Pondok Bambu. Kalau sudah tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa, baru dia berpindah statusnya jadi tahanan kejaksaan. Tapi untuk Vitalia Shesya belum," tutur Ronaldo.
Ronaldo mengatakan bahwa berkas perkara pelimpahan tahap pertama baru diserahkan ke kejaksaan pada akhir Maret lalu. Sehingga, berkas tersebut masih diperiksa oleh kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"(Berkas perkaranya sudah dikirim pada) 27 Maret," ujar Ronaldo.
Vitalia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada 26 Februari lalu. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Vitalia tak seorang diri saat diamankan, melainkan bersama lelaki yang disebut sebagai pasangannya. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan Happy Five.
Setelah menjalani pemeriksaan, Vitalia Shesya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.