Wajib Lapor, Vanessa Angel Kembali Sambangi Polda Jatim

14 Januari 2019 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel melakukan wajib lapor diri di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel melakukan wajib lapor diri di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Vanessa Angel kembali terlihat mendatangi ruangan penyidikan Subdit V Cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1). Perempuan berusia 27 tahun tersebut kembali diundang guna menjalani wajib lapor kali keduanya kepada petugas polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Pemain sinetron 'Cinta Intan' itu terlihat didampingi oleh pihak manajemen dan kuasa hukumnya. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, ia langsung masuk ke dalam lorong ruang pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Vanessa Angel kembali datang guna memenuhi panggilan wajib lapor kasus prostitusi online yang melibatkan dirinya. Sebelumnya, dia juga hadir dalam wajib lapor pada Kamis (10/1) didampingi oleh kuasa hukum lamanya dari Surabaya.
Vanessa Angel tiba di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel tiba di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
"Dia kembali kooperatif datang untuk wajib lapor seminggu sekali. Memang harinya disesuaikan dengan jadwal kesibukan yang bersangkutan," jelasnya pada kumparan, Senin (14/1).
Sesuai ketentuan penyidik kepolisian sebelumnya, baik Vanessa Angel dan Avriiellya Shaqqila diwajibkan datang ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur setiap satu kali dalam seminggu untuk menyampaikan perkembangan setelah pemeriksaan atau wajib lapor.
ADVERTISEMENT
"VA sudah dua kali wajib lapor. Ini untuk mengetahui perkembangan atau kemungkinan adanya keterangan baru menyangkut kasus ini," urai Barung.
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Vanessa Angel diduga terlibat dalam kasus prostitusi online artis setelah tertangkap basah sedang melayani tamu saat digerebek polisi di sebuah hotel mewah di Surabaya barat pada Sabtu (5/1) lalu.
Saat ini, Vanessa Angel masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, Barung pernah menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan, status Vanessa ini berubah bila ditemukan bukti baru yang bisa mengindikasikan keterlibatan Vanessa Angel dalam bisnis haram ini.
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
"Vanessa bisa menjadi tersangka. Ya kalau dalam kasus ini, yang bersangkutan aktif, atau menjadikan aktivitas ini sebagai pekerjaan dia. Akan ada pemeriksaan tambahan," ujar Frans.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Subdit Cyber menemukan hasil olah data yang menyebut jika Vanessa Angel pernah menerima transferan sebanyak 15 kali. Transferan yang diduga sebagai bentuk transaksi seks itu terbukti dari aliran dana dalam rekening. Artinya, Vanessa Angel bukan kali pertama menerima orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska.