Agensi Lee Min Ho Tindak Tegas Pemberi Komentar Jahat

23 Mei 2019 8:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Korea Selatan, Lee Min Ho. Foto: Instagram/@actorleeminho
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Korea Selatan, Lee Min Ho. Foto: Instagram/@actorleeminho
ADVERTISEMENT
Agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment, mengumumkan pada Rabu (22/5), bahwa pihaknya telah menindak tegas para pemberi komentar jahat kepada sang aktor, dengan membawanya ke jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan lewat pernyataan resmi mereka. Dalam pernyataan tersebut, MYM mengatakan telah mengambil tindakan hukum kepada orang-orang yang memberikan komentar negatif.
“Kami ingin memberi tahu kalian bahwa kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang telah menulis postingan dan komentar secara ceroboh, berdasarkan fitnah jahat dan rumor tak berdasar tentang aktor Lee Min Ho,” ujar pihak agensi seperti dikutip Soompi.
Pihak agensi mengaku, selama ini mereka terus memantau dan memeriksa komentar soal artisnya. Agensi juga melibatkan para penggemar untuk memantau komentar jahat yang dialamatkan kepada Lee Min Ho.
Hasil dari pemantauan tersebut, menurut MYM telah dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, pada Rabu (22/5).
“Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, kami mengajukan gugatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 22 Mei soal, ‘Fitnah yang tidak berdasar (Pasal 70, Klausa 2 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi)’ dan ‘Hukum pencemaran nama baik (Pasal 311 Hukum Pidana)’,” ujar MYM dalam pernyataannya.
Lee Min Ho. Foto: Facebook/@OfficialLeeMinho
MYM Entertainment beralasan menindak tegas para pemberi komentar jahat, karena menilai tingkat postingan yang berlebihan dan berulang telah mencapai titik yang tidak dapat lagi mereka abaikan. Kini, mereka juga sudah menunjuk perwakilan hukum untuk melindungi hak dan kepentingan Lee Min Ho.
ADVERTISEMENT
“Di masa depan, kami akan mengambil langkah-langkah tegas tanpa kelonggaran atau toleransi sehingga (pemberi komentar jahat) dihukum sepantasnya,” kata MYM.
Menurut pihak agensi, komentar-komentar jahat adalah sumber masalah yang telah menyebabkan tekanan mental dan kerusakan psikologis pada seorang artis serta para penggemarnya.
“Melalui tindakan ilegal (memberi komentar jahat) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Membuat reputasi serta citra artis kami telah menderita karena fitnah dan komentar penuh kebencian, yang disebabkan oleh informasi palsu,” tutur MYM.
“Kami akan terus secara aktif mengambil tindakan hukum, jadi kami meminta perhatian dan masukan dari penggemar,” sambung pihak agensi menutup pernyataannya.
Lee Min Ho sendiri baru-baru ini dikabarkan akan berperan sebagai pemeran utama dalam proyek drama garapan penulis populer Korea Selatan, Kim Eun Sook. Dalam drama tersebut, dia akan dipasangkan dengan bintang ‘Goblin’, Kim Go Eun.
ADVERTISEMENT