Kasus Seungri Diteruskan ke Kejaksaan Korea Selatan

25 Juni 2019 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seungri BIGBANG. Foto: Instagram/@seungriseyo
zoom-in-whitePerbesar
Seungri BIGBANG. Foto: Instagram/@seungriseyo
ADVERTISEMENT
Kasus hukum yang melibatkan Seungri BIGBANG akhirnya memasuki babak baru. Pada Selasa (25/6), kepolisian Korea Selatan secara resmi menyerahkan kasus mantan artis idola YG Entertainment itu kepada kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan Soompi, Seungri mendapatkan tujuh buah catatan hukum dari kepolisian. Di antaranya, catatan mengenai prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan dana Burning Sun, penggelapan dana pengacara, penghancuran bukti, pelanggaran terhadap Undang-Undang mengenai Hukuman, dll mengenai kejahatan seksual, juga pelanggaran terhadap Undang-Undang Sanitasi Makanan.
Selain itu, kasusnya juga diserahkan kepada kejaksaan, dengan rekomendasi non-dakwaan terkait kecurigaan mengenai prostitusi dalam ulang tahunnya di Palawan, 2017.
Dengan tangan diborgol, Seungri BIGBANG (tengah) berjalan keluar setelah menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Foto: Getty Images/Chung Sung-Jun
Banyaknya catatan hukum yang didapatkan Seungri ini disusun berdasarkan pemeriksaan polisi selama beberapa bulan terakhir. Sejak akhir Januari 2019, nama Seungri tersangkut dalam berbagai kontroversi. Di antaranya, yang berhubungan dengan kelab malam Burning Sun, hingga dugaan melakukan mediasi prostitusi untuk suap bisnis.
Sebagai dampak dari berbagai kasus tersebut, Seungri mundur dari dunia hiburan Korea Selatan pada Maret 2019. Dalam sebuah postingan Instagram, dia mengatakan bahwa itu adalah langkah yang diambilnya untuk setidaknya melindungi kehormatan YG Entertainment dan BIGBANG.
ADVERTISEMENT