Pemerintah Korea Utara Jatuhi Hukuman Mati bagi Pengedar Salinan Squid Game

25 November 2021 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patung boneka Squid Game. Foto: Instagram/@netflixkr
zoom-in-whitePerbesar
Patung boneka Squid Game. Foto: Instagram/@netflixkr
ADVERTISEMENT
Ketahuan menyelundupkan dan menjual salinan Squid Game di Korea Utara, seorang laki-laki dijatuhi hukuman mati.
ADVERTISEMENT
Pelaku disebut membawa salinan Squid Game dari China ke Korea Utara dan menjualnya melalui USB flash drive.
Layanan streaming Netflix yang menayangkan Squid Game sebenarnya tidak tersedia di China. Namun drama Korea itu telah dibajak di sekitar 60 situs streaming di negara tersebut.
Pihak berwenang Korea Utara juga menangkap tujuh siswa sekolah menengah yang kedapatan menonton serial hit asal Korea Selatan itu.
“Seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi Squid Game, dan menontonnya di kelas,” kata seorang sumber penegak hukum di provinsi Hamgyong Utara, dilansir Radio Free Asia (RFS).
Seorang siswa yang membelinya menerima hukuman seumur hidup, sementara enam lainnya yang menonton dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, para guru dan administrator sekolah dilaporkan telah dipecat, dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil.

Pemerintah Korea Utara Larang Konsumsi Konten dari Korea Selatan dan Amerika Serikat

Kasus penangkapan siswa di bawah umur itu menandai pertama kalinya pemerintah Korea Utara menerapkan Undang-undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner, yang disahkan pada 2020.
Undang-undang tersebut melarang warga untuk untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan Amerika Serikat.