Taeyeon SNSD Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 13 Miliar

29 Oktober 2021 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taeyeon SNSD. Foto: Instagram/@taeyeon_ss
zoom-in-whitePerbesar
Taeyeon SNSD. Foto: Instagram/@taeyeon_ss
ADVERTISEMENT
Taeyeon SNSD atau Girls Generation menjadi korban penipuan real estate.
ADVERTISEMENT
Dilansir Koreaboo, Taeyeon awalnya membeli tanah di Distrik Hanam, Provinsi Gyeonggi pada 2019 dari perusahaan real estate.
Perusahaan real estate ini dikabarkan membeli tanah tersebut seharga 400 juta won atau sekitar Rp 4,8 miliar. Tiga bulan kemudian, mereka menjual kembali tanah tersebut kepada Taeyeon seharga 1,1 miliar won atau Rp 13 miliar.
Namun, menurut laporan eksklusif dari salah satu media, ternyata tanah yang dibeli oleh idola K-Pop itu hanya bisa digunakan untuk fasilitas militer atau publik.
Tanah yang dibeli oleh Taeyeon dikabarkan berada di daerah pegunungan. Berada di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan, area itu hampir tidak mungkin dikembangkan karena harus dilestarikan.
Polisi sempat percaya bahwa perusahaan real estate ini telah membagikan tanah pegunungan menjadi potongan-potongan kecil, dan menjualnya ke lebih dari 3 ribu orang.
ADVERTISEMENT
Mereka menipu orang-orang dengan mengatakan bahwa perusahaan ini memiliki informasi pengembang, dari orang dalam di daerah baru yang akan dibangun kembali.
Perusahaan real estate ini bahkan sempat beriklan di televisi dan salah satu komedian terkenal juga ikut memasarkannya.

Tanggapan Agensi SM Entertainment yang Naungi Taeyeon SNSD

Agensi yang menaungi Taeyeon SNSD, SM Entertainment, menolak untuk memberikan komentar akan situasi yang terjadi. Mereka menyatakan bahwa ini adalah masalah dan aset kehidupan pribadi sang artis.
Laporan: Afifa Inak