news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

3 Tempat Wisata di Jakarta yang Kena Aturan Ganjil Genap di Akhir Pekan Ini

23 Oktober 2021 8:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu wahana di kawasan Ancol, Sabtu (11/9/2021). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu wahana di kawasan Ancol, Sabtu (11/9/2021). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kondisi pandemi yang mulai mereda, membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan pelonggaran terhadap aturan PPKM. Ya Moms, Jakarta kini berada di PPKM level 2 hingga 1 November 2021.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelonggaran tersebut adalah mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke tempat wisata di Jakarta. Tentu saja, anak-anak tetap harus didampingi orang tua dan orang tua perlu melakukan skrining aplikasi Pedulilindungi.
"Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan syarat didampingi orang tua," tulis Kepgub Anies soal PPKM Level 2 di Jakarta, dikutip Rabu (20/10).
Selain itu, tentu syarat lainnya tetap harus diikuti. Yakni maksimal pengunjung 25% dari kapasitas, buka hingga pukul 21.00 WIB, dan menerapkan ganjil genap di tempat wisata tersebut.
Nah Moms, apakah Anda ingin berwisata bersama anak dan keluarga di akhir pekan ini? Yuk, simak dulu aturan lengkap ganjil genap di beberapa lokasi wisata di Jakarta.
ADVERTISEMENT

Ganjil Genap di Tempat Wisata di Jakarta

Petugas bertugas dalam penerapan aturan Ganjil Genap untuk pengunjung tempat wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pemprov DKI Jakarta menetapkan 3 lokasi ganjil genap di tempat wisata. Ya Moms, ada Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Margasatwa Ragunan. Untuk TMII dan Ancol, aturan ganjil genap memang sudah berlaku sejak 17 September 2021.
Dikutip dari Instagram Dishub DKI Jakarta, kebijakan ganjil genap di tiga lokasi wisata tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Kadishub Nomor 438 Tahun 2021.
Aturan ganjil genap di tiga kawasan itu berlaku pada 22-24 Oktober 2021 dan 29-31 Oktober 2021. Mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB kendaraan roda empat maupun roda dua dengan nomor polisi ganjil yang boleh lewat lewat titik ganjil genap saat tanggal ganjil. Begitu pun saat tanggal genap hanya kendaraan dengan nomor polisi genap yang boleh melintas lokasi ganjil genap.
ADVERTISEMENT
1. Aturan Ganjil Genap di Kawasan Ancol
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Di Ancol, pos pembatasan ganjil genap berada di jalan menuju Gerbang Barat. Hanya kendaraan yang nomor pelatnya sesuai dengan kebijakan ganjil genap yang bisa mengantre di lokasi tersebut. Mereka yang tidak sesuai tidak diizinkan, dan kendaraan akan diteruskan ke Jalan Lodan Raya.
Selain itu pos pembatasan ganjil genap juga berada di jalan akses ke Gerbang Timur atau Jalan Pasir Putih I. Kendaraan selain yang sesuai dengan kebijakan ganjil genap akan diteruskan ke Jalan Pasir Putih Raya.
2. Aturan Ganjil Genap di TMII
Pengunjung di wahana Taman Reptilia Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (12/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Untuk wilayah di sekitar TMII, pos pembatasan ganjil genap berada di akses Pintu I TMII. Pos berada di dua titik untuk membatasi kendaraan dari Jalan Taman Mini I maupun dari arah Jalan Raya Mabes Hankam, Moms.
ADVERTISEMENT
3. Aturan Ganjil Genap di Ragunan
Sejumlah wisatawan menyaksikan Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (14/5/2021). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nah Moms, Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengonfirmasi bahwa tempat wisata tersebut mulai dibuka dan siap menyambut warga Jakarta akhir pekan ini.
"Bukanya Sabtu, 23 Oktober 2021," kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).
Kebun binatang itu bisa dinikmati masyarakat mulai pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB. Sementara untuk ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan akan diberlakukan di Pintu Masuk Utara dan Barat.
Jadi, perhatikan betul aturan ganjil genap di tempat wisata tersebut sebelum mengajak anak dan keluarga, Moms. Pastikan Anda dan keluarga juga selalu menerapkan protokol kesehatan selama di tempat wisata. Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
ADVERTISEMENT
Selamat menikmati akhir pekan bersama keluarga! Semoga hari Anda menyenangkan, Moms!
Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil - Genap pada 3 ruas jalan dan 3 lokasi wisata di Jakarta. Foto: Instagram/@dishubdkijakarta