4 Hal yang Perlu Dipahami soal Vaksinasi Corona untuk Anak di Bawah 12 Tahun

2 November 2021 13:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksin COVID-19 atau vaksin corona untuk anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Vaksin COVID-19 atau vaksin corona untuk anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anak di bawah 12 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Ya Moms, BPOM baru saja menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat vaksin corona Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," kata Kepala BPOM, Penny Lukito dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11).
Sebelumnya, BPOM juga telah menerbitkan izin untuk usia 12 tahun ke atas. Vaksin Sinovac memang merupakan produk yang paling banyak dipakai di Indonesia saat ini.
Lantas, apa saja yang perlu orang tua pahami terkait pemberian vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun?

Yang Perlu Orang Tua Pahami soal Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun

Vaksin COVID-19 atau vaksin corona untuk anak. Foto: Shutterstock
Menurut data uji klinis I dan II ke 550 anak, imunogenisitas vaksin Sinovac terhitung tinggi. Ya Moms, imunogenisitas adalah kemampuan suatu vaksin dalam memicu respons imun dari tubuh manusia.
ADVERTISEMENT
"Imunogenisitas menunjukkan persentase cukup tinggi, 96 persen, efikasinya mengikuti yang selama ini kita dapatkan dari uji klinis sebelumnya. Dari aspek keamanan vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny Lukito.
Vaksin COVID-19 atau vaksin corona untuk anak. Foto: Shutterstock
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, menyatakan pihaknya akan segera menyusun aturan detail terkait penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6 hingga 11 tahun. Meski begitu, dr. Piprim menyebut bahwa hanya sedikit kasus yang menunjukkan adanya kontra indikasi terhadap vaksin jenis tertentu pada anak.
Namun untuk mengantisipasinya, IDAI akan segera menyusun detail penggunaan vaksin, khususnya bagi anak yang memiliki kondisi khusus tertentu.
ADVERTISEMENT
"Tentu saja pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunocompromise, ya, atau anak sedang sakit berat sedang menderita keganasan, sesak, gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa, tapi nanti detailnya IDAI akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," jelasnya.
dr. Piprim juga memastikan, penggunaan vaksin COVID-19 ini tak akan berimplikasi langsung pada vaksin lain yang digunakan pada kelompok umur tersebut.
Kepala BPOM Penny K. Lukito resmi memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin COVID-19 untuk anak 6-11 tahun. Foto: YouTube/BPOM RI
Setelah memberi izin penggunaan vaksin Sinovac, BPOM menjadwalkan akan segera memberikan izin penggunaan darurat vaksin Pfizer dan Sinopharm untuk kelompok anak umur 6-11 tahun. Namun, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pemberian izin ini masih terhambat dan harus ditunda sementara waktu.
Hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu detail dari pihak pengawas obat Amerika Serikat mengenai data evaluasi, khususnya bagi penggunaan vaksin Pfizer untuk anak usia 6-11 tahun.
ADVERTISEMENT
"Sinopharm dari Kimia Farma kami masih menunggu dan Pfizer saya kira mudah-mudahan ya segera bisa juga mendaftarkan ke kami hingga kami bisa mendapatkan data-data hasil evaluasi dari USFDA-nya dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan bisa keluar juga izin penggunaannya," ujar Penny.
Vaksin COVID-19 atau vaksin corona untuk anak. Foto: Shutterstock
Meski secara nasional, angka kematian anak karena virus corona lebih rendah dibanding usia dewasa ataupun lansia. Namun tetap saja, apabila virus corona menyerang anak, hal itu tetap saja mengkhawatirkan, Moms.
"Oleh karena itu kami dari IDAI sangat menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi pada usia 6 sampai 11 tahun ini. Dan IDAI memiliki anggota 4.600 dokter anak kami siap membantu menyukseskan program vaksinasi ini," jelas dr. Piprim
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, dr. Piprim juga mengimbau agar orang tua tidak perlu ragu untuk mengantarkan anaknya mendapat vaksin COVID-19. Sebab, kasus COVID-19 pada anak banyak yang tanpa gejala. Nah, hal itu bisa berbahaya karena dapat menularkan ke orang lain di rumah tanpa sepengetahuan, terlebih jika ada anggota keluarga yang punya penyakit komorbid.
"Pesan saya dari IDAI untuk semua orang tua ya silakan, jangan ragu-ragu untuk membawa putra putrinya melakukan vaksinasi COVID-19 ini selagi ini menjadi program pemerintah juga. Karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan," ujarnya.