Alasan di Balik Kebijakan Belajar di Rumah Selama 2 Pekan

16 Maret 2020 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Virus corona tak hanya menyerang orang dewasa, tapi juga anak-anak. Oleh sebab itu, anak-anak juga perlu melakukan upaya pencegahan agar tidak terinfeksi virus berbahaya tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Presiden Jokowi telah menganjurkan masyarakat untuk berkegiatan di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Kegiatan tersebut mencakup bekerja, beribadah, hingga bersekolah.
"Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," jelas Jokowi di Istana Bogor, Minggu (15/3)
ilustrasi kebijakan pemerintah meliburkan sekolah selama 2 pekan. Foto: Shutterstock
Terkait hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pun meminta sekolah-sekolah untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memindahkan kegiatan belajar mengajar ke rumah.
"Kemendikbud meminta agar satuan pendidikan dapat melakukan konsultasi dengan dinas pendidikan atau lembaga layanan pendidikan tinggi jika level ketidakhadiran dianggap sangat mengganggu proses belajar-mengajar untuk mendapatkan pertimbangan apakah kegiatan belajar-mengajar perlu diliburkan sementara," jelas Nadiem dalam keterangan resmi Kemendikbud, yang diterima kumparan Sabtu malam (14/3).
ADVERTISEMENT
Beberapa pemerintah provinsi telah mengeluarkan keputusan untuk menutup sekolah selama dua pekan mulai Senin (16/3), seperti Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, hingga Aceh.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta mengimbau lembaga pendidikan non-formal seperti tempat les juga menunda kegiatan belajar mengajar atau melakukan kegiatannya lewat jarak jauh (secara online). Hal ini telah disampaikan oleh gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Pemprov DKI menutup sekolah di Jakarta. Tak hanya di sekolah, ada kursus, pendidikan informal dan nonformal sesuai imbauan untuk menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung, lakukan dengan metode jarak jauh," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Sabtu (14/3).
Meski sekolah ditutup selama 14 hari, pemerintah memastikan para pendidik tetap menyusun materi pembelajaran sesuai dengan perencanaan dan jadwal pembelajaran. Penyampaian materi pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat teknologi maupun media sosial. Hal tersebut dilakukan agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran sesuai kurikulum.
ADVERTISEMENT
Tapi, kenapa harus ditutup selama 14 hari atau 2 pekan, ya?
anak sekolah Foto: Shutterstock
Moms, 14 hari dinilai sebagai waktu yang cukup untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Ketika seseorang kontak dengan apa pun yang bisa menginfeksinya dengan COVID-19, maka harus ditunggu minimal 14 hari. Jika tidak terjadi apa-apa, maka orang itu aman.
Oleh sebab itu, perlu Anda pahami baik-baik, bahwa tidak sekolah selama 2 pekan bukan berarti anak bebas bepergian ke luar rumah. Ya, Anda harus memastikan anak tetap di rumah dan tidak pergi ke keramaian yang membuatnya berinteraksi dengan banyak orang.
Libur 14 hari tentu tak akan ada gunanya bila Anda tetap sering mengajak anak bepergian ke keramaian. Sebab, bisa saja, anak Anda tertular Covid-19 di tempat umum yang ia kunjungi dan gejalanya baru muncul 14 hari setelahnya. Akhirnya, penularan tetap terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlanjut, dan rantai penularan tidak terputus.
ADVERTISEMENT
Jadi, Moms, pastikan anak Anda tetap berada di rumah selama tidak bersekolah. Dengan mengisolasi diri sendiri, kita sudah turut berperan menekan penyebaran virus corona.