Anak Sudah Imunisasi Campak dan Rubela, Perlukah Ikut Program BIAN?

19 Agustus 2022 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak Sudah Imunisasi Campak dan Rubella, Perlukah Ikut Program BIAN?.  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Anak Sudah Imunisasi Campak dan Rubella, Perlukah Ikut Program BIAN?. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi anak dari berbagai penyakit berbahaya dan meningkatkan kekebalan tubuhnya. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan imunisasi, seseorang akan menjadi resisten terhadap penyakit menular, seperti difteri, hepatitis B, campak, rubela, pneumonia, polio, kanker serviks, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, dalam laporan Kementerian Kesehatan, selama pandemi COVID-19 sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Dikhawatirkan kondisi yang tidak segera ditangani ini akan berdampak pada peningkatan jumlah kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I seperti campak, rubela, hepatitis, polio, tetanus dan difteri di beberapa wilayah.
Imunisasi BIAN Tahap II di Pulau Jawa Bali. Foto: Shutter Stock
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah menggelar program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). BIAN tahap II di Pulau Jawa dan Bali sudah digelar sejak tanggal 1-31 Agustus 2022.
BIAN merupakan upaya kolaboratif terintegrasi untuk mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan campak dan rubela, serta imunisasi kejar untuk anak. Tapi, bagaimana bila anak sudah dapat vaksin campak dan rubela? Apakah masih perlu ikut program BIAN?
ADVERTISEMENT

Penjelasan soal Pemberian Imunisasi Campak dan Rubela di Program BIAN

Penjelasan soal Pemberian Imunisasi Campak dan Rubela di Program BIAN. Foto: Shutter Stock
Moms, sebelumnya pahami dulu jenis vaksin apa yang bisa didapat anak di program BIAN. Mengutip Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan Kemenkes, berikut adalah rincian sasaran pelaksanaan program BIAN 2022 Tahap II, serta jenis vaksin yang bisa didapat anak:
1. Sasaran imunisasi tambahan campak rubela adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan anak-anak berusia 9 bulan sampai 59 bulan, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
2. Sasaran imunisasi kejar adalah anak usia 12 bulan sampai dengan 59 bulan di seluruh provinsi yang tidak atau belum lengkap mendapatkan imunisasi OPV, imunisasi IPV, dan imunisasi DPT-HB-Hib.
3. Khusus untuk Provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan melaksanakan pemberian imunisasi tambahan campak-rubela, namun tetap melaksanakan imunisasi kejar.
ADVERTISEMENT
Bila melihat poin-poin di atas, artinya, selain provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta, anak-anak bisa mendapat vaksin tambahan campak dan rubela, termasuk jika sebelumnya orang tua sudah melengkapi imunisasi tersebut. Jadi, bila anak sudah dapat imunisasi lengkap, Anda tetap bisa mengajaknya ikut program BIAN untuk mendapat imunisasi tambahan campak rubela.