Jadwal Pemberian Vaksin HPV pada Anak Menurut Anjuran Terbaru IDAI

31 Januari 2021 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jadwal Pemberian Vaksin HPV Menurut Anjuran Terbaru IDAI Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Jadwal Pemberian Vaksin HPV Menurut Anjuran Terbaru IDAI Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Vaksin Human Papiloma Virus atau yang lebih dikenal dengan HPV harus diberikan kepada anak untuk mencegah kanker yang menginfeksi pada sel epitel di kulit dan membran mukosa, salah satunya adalah kelamin. Virus ini menjadi 70 persen penyebab kasus kanker serviks atau leher rahim wanita di dunia.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), virus HPV dapat menyerang laki-laki dan juga perempuan. Pada daerah kelamin, kanker dapat terjadi pada leher rahim, vulva atau bibir vagina, vagina, dan penis. Sedangkan pada daerah non-kelamin, kanker juga dapat terjadi pada bagian mulut dan saluran napas atas.
Sehingga lebih baik mencegah segala kemungkinan buruk tersebut Moms dengan memberikan imunisasi HPV kepada anak Anda. Agar tidak bingung kapan harus diberikan, berikut jadwal terbarunya sesuai dengan rekomendasi terbaru IDAI.

Jadwal Vaksin HPV Terbaru IDAI

Jadwal Pemberian Vaksin HPV Menurut Anjuran Terbaru IDAI Foto: Freepik
Vaksin HPV diberikan pada anak perempuan saat berumur 9-14 tahun sebanyak dua kali. Imunisasi kedua diberikan setelah 6 hingga 15 bulan pemberian vaksin pertama. Anak juga biasanya akan diberikan vaksin HPV pada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS saat kelas 5 dan 6 SD.
ADVERTISEMENT
Jika baru diberikan pada usia 15 tahun atau lebih, HPV diberikan tiga kali dengan jadwal 0, 1, 6 bulan untuk vaksin bivalen. Sedangkan jika menggunakan vaksin quadrivalent, jadwalnya 0, 2, 6 bulan ya Moms.
Jadwal vaksin HPV ini berubah dari tahun 2017 yang awalnya diberikan kepada anak mulai usia 10 tahun. Jadwal diubah karena disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Pelaksanaan Demonstrasi Pemberian Imunisasi HPV di Surabaya, Manado, dan Makassar. Juga disesuaikan dengan WHO position paper mengenai HPV pada 2017.