Jelang New Normal, 10 Daerah Ini Punya Kebijakan Kegiatan Sekolah Berbeda-beda

1 Juni 2020 16:48 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sekolah Dasar Islam. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sekolah Dasar Islam. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah mulai ambil ancang-ancang untuk menerapkan peraturan new normal di tengah pandemi virus corona. New normal ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat bisa tetap produktif, namun dengan menerapkan berbagai peraturan baru agar kita aman dari penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
Salah sektor yang juga perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan new normal adalah sektor pendidikan. Ya Moms, sebagai orang tua, Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana kebijakan sekolah menghadapi new normal? Apakah sekolah akan kembali dibuka dan anak-anak akan beraktivitas lagi di sana dalam waktu dekat?
Pembukaan sekolah hingga di tengah masa pandemi corona memang masih menuai pro dan kontra. Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan dan anak, Fahira Idris, meminta kebijakan pembukaan kembali sekolah diperhatikan secara matang. Menurutnya, apa pun skenario pembukaan sekolah--misalnya dengan menerapkan physical distancing, tidak akan efektif dan tetap berisiko selama pandemi ini belum bisa dikendalikan.
“Untuk pembukaan sekolah, saya sangat memohon kepada semua para pengambil kebijakan untuk benar-benar memikirkan secara matang. Selama penyebaran virus ini belum bisa kita kendalikan dan suasana belum kondusif dan aman, jangan coba-coba membuka kembali aktivitas belajar di sekolah,” ujar Fahira dalam keterangan resminya, Jumat (29/5).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Instagram/@hetifah
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, juga menyarankan, jika ada pembukaan sekolah maka harus dibedakan antarwilayah. Menurutnya, sekolah yang dibuka harus berada di zona hijau.
ADVERTISEMENT
"Prioritas pertama adalah keselamatan siswa, guru, dan juga keluarganya. Ketuntasan kurikulum adalah nomor dua. Jikalau memang sekolah ingin dibuka, harus dipastikan memang hanya untuk daerah yang berada dalam zona hijau sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Nah Moms, beberapa pemerintah daerah juga mulai angkat bicara menanggapi kebijakan sekolah di daerahnya dalam menghadapi new normal. Berikut kumparanMOM rangkum untuk Anda.

DKI Jakarta

ilustrasi anak sekolah Foto: Shutterstock
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai menyusun jadwal sekolah untuk peserta didik SD hingga SMA tahun ajaran 2020/2012 di tengah pandemi virus corona. Setelah menggelar rapat, direncanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) akan dimulai 13 sampai 15 Juli.
ADVERTISEMENT
"MPLS direncanakan tanggal 13-15 Juli. Kami melakukan ini semua dengan mengikuti kebijakan pemerintah apabila PSBB ini telah dibuka kembali, maka kami bersiap kembali ke rumah dengan rancangan yang kami buat dengan beberapa alternatif," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Nahdiana, Kamis (14/5).
Disdik DKI telah merancang tiga skema bagaimana para siswa kembali belajar di sekolah. Pertama, sebagian sekolah semua siswa belajar di sekolah, kedua, sebagian sekolah siswa belajar di rumah, dan ketiga, semua sekolah sebagian siswa belajar di rumah.
"Karena sekolah tidak berdiri sendiri sekolah. Secara internal kami menyiapkan, tapi kami juga perlu memastikan kesiapan-kesiapan sekolah dan guru, baik lingkungan sekolah sendiri apakah itu sudah aman, baik internal dan lingkungan sekitarnya apakah masih berada di zona merah dan lain-lain," ucap Nahdiana.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi tentang skema apa yang akan dipilih Disdik DKI Jakarta terkait kebijakan sekolah menghadapi new normal.

Solo, Jawa Tengah

Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengusulkan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah kembali dibuka pada bulan Januari tahun depan. Karena menurutnya, anak-anak lebih rentan terpapar COVID-19.
"Skenario new normal untuk sekolah, saya mengusulkan dibuka Januari. Kembali ke tahun ajaran dan anggaran disamakan," ujar Rudy di Graha Wisata Niaga, Jumat (29/5), seperti dikutip dari Bengawan News.
Meski begitu, di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Solo mengusulkan KBM dimulai pada bulan Juli, namun Pemkot mengembalikan lagi dalam peraturan Kementerian Pendidikan, kapan sekolah bisa dimulai kembali.
ADVERTISEMENT
"Kita masih menunggu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan COVID-19, kapan bisa kembali ke sekolah. Apabila nanti dibuka pada bulan Januari, dapat dipersiapkan," papar Rudy.

Sukabumi, Jawa Barat

Ilustrasi anak Sekolah Dasar Foto: Shutterstock
Kota Sukabumi akan segera menerapkan peraturan new normal. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi masuk ke level 2 atau warna biru.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan hasil evaluasinya untuk seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Untuk daerah yang telah masuk dalam level 2 warna biru, dipersilahkan melaksanakan new normal atau AKB," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, usai mengikuti Video Conference bersama Gubernur Jawa Barat, Jumat (29/5) di Balai Kota Sukabumi, seperti dikutip dari Sukabumi Update.
ADVERTISEMENT
Kendati Kota Sukabumi bersiap menerapkan new normal, aktivitas pendidikan tetap akan dilaksanakan secara daring atau jarak jauh. Hal itu akan dilakukan hingga Kota Sukabumi memasuki level 1 atau warna hijau.
"Pembelajaran dilakukan di rumah masing-masing," tuturnya.

Palembang, Sumatera Selatan

Ilustrasi anak sekolah di SD Negeri Foto: Shutter Stock
Dinas Pendidikan Kota Palembang, memutuskan pelajar tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mulai kembali proses belajar mengajar di sekolah pada 15 Juni 2020.
Mengutip Urban ID, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan kebijakan tersebut dibuat seiring dengan keputusan new normal di tengah pandemi corona yang akan berlaku dalam waktu dekat.
"Iya, untuk tenaga pendidik mulai melaksanakan tugas kembali ke satuan pendidikan pada 2 Juni. Sementara peserta didik kembali belajar di sekolah pada 15 Juni," katanya, Minggu (31/5).
ADVERTISEMENT
Zulinto menjelaskan, keputusan itu juga sudah diteruskan melalui surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di bawah lingkup Dinas Pendidikan Kota Palembang. Kegiatan belajar mengajar nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Seperti kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan diatur secara bergiliran disesuaikan dengan nomor absen ganjil genap," katanya.
Sekolah juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksaan suhu tubuh, hand sanitizer, masker, serta melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfeksi secara berkala. Lalu, tempat duduk antar siswa diberi jarak 1-2 meter.

Sumatera Utara

anak sekolah Foto: Shutterstock
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga tengah mempersiapkan kemungkinan pelaksanaan skenario new normal dalam waktu dekat. Meski begitu, menurut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk pendidikan dirinya belum akan mengizinkan para pelajar kembali ke sekolah.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, harus dipikirkan aturan-aturan baru sebelum sekolah dibuka kembali.
"Anak sekolah ini sampai kapan mau libur. Kita pikirkan aturan-aturan yang baru, kondisi kelas yang baru, guru-guru yang harus bersih dari kemungkinan-kemungkinan terpapar dari COVID-19.
Sampai saat ini saya belum mengizinkan anak sekolah ini ke sekolah. Tetapi kan tidak boleh selamanya juga anak sekolah ini tak sekolah," kata Edy, Jumat (29/5) seperti dilansir SUMUT News.

Kab. Lingga, Kepulauan Riau

anak cuci tangan di sekolah Foto: Shutterstock
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga berencana menunda membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah awal Juni ini.
Dilansir Kepripedia, sebelumnya diberitakan, Disdik Lingga sudah bersiap membuka sekolah pasca libur akibat COVID-19 pada 2 Juni 2020 mendatang. Sementara proses belajar mengajar akan mulanya dijadwalkan akan dimulai pada 8 Juni.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam saat dikonfirmasi, Minggu (31/5) menyebutkan, penundaan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan masukan dari berbagai pihak.
"Melihat pandemi COVID-19 yang juga mengkhawatirkan karena masih menunjukkan gejala penularan," kata Kadisdik Lingga.
"Untuk lebih lanjut, nanti tanggal 2 Juni akan ada Surat Edaran Bupati," pungkasnya.

Kab. Karimun, Kepulauan Riau

anak pergi ke sekolah - POTRAIT Foto: Shutterstock
Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menetapkan masa belajar siswa-siswi SD dan SMP di sekolah pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 420/DISDIK.SEKRE/V/534/2020, tertanggal 29 Mei 2020 tentang instruksi pelaksanaan belajar mengajar.
Meski begitu, proses belajar mengajar tersebut akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti halnya memberi jarak minimal 1 meter antar satu murid dengan murid lainnya.
ADVERTISEMENT
"Sesuai SE pak Bupati mulai 15 Juni 2020 (belajar mengajar di sekolah). Kami akan kasih jarak meja siswa tapi kalau siswanya ramai,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, Minggu (31/5), seperti dikutip dari Kepripedia.
Namun, keputusan ini masih mungkin berubah dan bisa saja diundur dengan melihat perkembangan situasi wabah COVID-19.

Batam, Kepulauan Riau

Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan akan menerapkan new normal dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Dikutip dari Kepripedia, penerapan itu dimulai dengan aktifnya sekolah di Batam mulai 13 Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menyebutkan, secara umum penerapan tahap awal new normal di lingkungan sekolah antara lain dengan mengurangi jam pelajaran tatap muka serta memberlakukan mekanisme shift.
ADVERTISEMENT
Tentunya, kata Hendri, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan pada proses belajar mengajar. Seperti, social distancing dan physical distancing.
"Bukan itu saja pihak sekolah akan menyediakan tempat cuci tangan di lingkungan, serta diharapkan mengunakan masker," tegasnya.
Hendri menjelaskan, pada 15 Juni, para murid akan melaksanakan ujian. Namun rencananya, ujian tersebut akan diikuti siswa dari rumah secara online.
"Jika ada para siswa terkendala dengan sarana untuk ujian secara online maka guru dapat menilai sendiri kemampuan murid tersebut selama ini," kata Hendri.

Bangka Belitung

Ilustrasi anak sekolah dasar Foto: Shutterstock
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan membuka kembali opersional kegiatan belajar-mengajar (KBM) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dikutip dari Babel Hits, Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, M Soleh, mengatakan upaya memulai pelaksanaan opersional sekolah ini dalam rangka persiapan untuk menghadapi new normal.
ADVERTISEMENT
"Rencananya akan dimulai pada 2 Juni," ungkap Soleh, Kamis (28/5/2020).
Hanya saja, Soleh mengatakan pembukaan sekolah ini sifatnya terbatas. Pihaknya memilih haya membuka satu sekolah di tiap kabupaten atau kota.
"Jadi ada tujuh sekolah, sekolah yang dipilih ini nantinya akan dijadikan barometer bagi sekolah lainnya dalam menerapkan KBM di masa COVID-19,” terang Soleh.
Selain itu, Disdik Bangka Belitung juga sedang menyiapkan panduan bagi sekolah yang akan dijadikan piloting. Panduan ini wajib dilaksanakan oleh sekolah yang dipilih.
"Ada 19 langkah yang mereka ikuti, untuk mereka persiapkan baik itu infrastruktur, rambu-rambu pelaksanaan kegiatan. Artinya harus sesuai protokol kesehatan COVID-19," jelas Soleh.

Kalimantan Barat

anak sekolah Foto: Shutterstock
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar kembali memperpanjang masa belajar di rumah. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Kalbar dan koordinasi dengan instansi terkait.
ADVERTISEMENT
"Memperhatikan situasi dan kondisi pandemi COVID-19, masa belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB diperpanjang yang semula tanggal 30 Mei 2020, diperpanjang kembali hingga 20 Juni 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Saprianus Herman, Jumat (29/5), seperti dikutip Hi Pontianak.
Sedangkan libur semester atau libur akhir tahun pelajaran, kata Saprianus, akan dimulai pada 22 Juni 2020 hingga dengan 11 Juli 2020. Peserta didik akan mulai belajar kembali pada 13 Juli 2020.
Saprianus juga mengatakan, masa belajar di rumah jika diperpanjang, perlu dievaluasi kembali, dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kalbar.
Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta didik untuk selalu memperhatikan protokol pencegahan penularan COVID-19, terutama physical distancing, tidak keluar rumah, dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
ADVERTISEMENT
-----
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!