Konsumsi Pornografi Sejak Dini Pangkal Kejahatan Seksual saat Dewasa

2 Januari 2018 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pornografi pada anak memicu kejahatan seksual (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Pornografi pada anak memicu kejahatan seksual (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Pornografi ikut membayangi kehidupan anak. Apabila hal itu tidak diawasi dan dihentikan oleh orang tua, maka anak bisa mengalami adiksi pornografi dengan mudahnya. Anak yang mengalami adiksi pornografi akan membawa kecanduannya hingga dewasa dan ditakutkan dapat menjadi kecanduan seksual.
ADVERTISEMENT
Sebuah studi yang dikutip oleh seorang psikolog anak, Elizabeth T. Santosa dalam bukunya yang berjudul Raising Kids in Digital Era (2014) menyimpulkan, individu yang telah terekspose pornografi di bawah 14 tahun memiliki peluang yang lebih tinggi menjadi pelaku kejahatan (predator) dan pemerkosa.
Pada bukunya juga, psikolog yang akrab disapa Lizzie menyebutkan bahwa pelaku kejahatan seksual umumnya terekspos pornografi di usia dini. Sebanyak 53 persen seorang pedofilia nyatanya menggunakan pornografi sebagai 'menu pembuka' sebelum melakukan tindakan pelecehan seksual.
Proses kecanduan pornografi di internet ternyata bertahan lama. "Saat terekspos dengan pornografi, anak menyerap suatu nilai bahwa hubungan seks yang tidak bertanggung jawab merupakan hal yang 'lumrah' dan 'diterima'," tulisnya.
Ia menambahkan, hal itu disebabkan karena isi dari konten pornografi dilakukan oleh aktor dan aktris dengan berbagai skenario. Misalnya antara guru dan murid, antara orang dewasa dan pelajar sekolah di bawah umur. "Konten aneh seperti ini, yang justru rating-nya tinggi. Skenario antara ibu dan ayah, atau oma dan opa, pasti rating-nya rendah," jelas Lizzie.
Anak menjadi korban/perilaku kejahatan seksual. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Anak menjadi korban/perilaku kejahatan seksual. (Foto: Thinkstock)
Menurutnya, dalam konten pornografi juga sering kali ditampilkan perilaku seksual antara orang asing yang baru saja saling mengenal (strangers). Perilaku tersebut memperlihatkan adalah normal untuk orang asing yang baru saling mengenal untuk melakukan hubungan seksual.
ADVERTISEMENT
Pelaku kejahatan seksual terhadap anak lain umumnya sudah terekspos pornografi sejak usia dini, meskipun mereka tidak pernah dilecehkan sewaktu kecil. Sehingga, anak bukan hanya berpeluang menjadi 'korban', namun juga bisa menjadi 'pelaku' pelecehan seksual di luar sana.
Lizzie mengutip salah satu penelitian yang telah dilakukan oleh Dr. Jennings Bryan, bahwa pelajar usia 18 tahun sebanyak hampir lebih dari 80% telah mengakui diri mereka pernah melihat pornografi. Bahkan, 7 dari 10 anak laki-laki tersebut, ingin mencoba melakukan aktivitas seksual yang pernah mereka lihat sebelumnya.
"Jika anak Anda sudah memiliki kecanduan pornografi, untuk mengubah perilakunya tersebut tidak bisa dengan cara mengubah pola pikirnya (kognitif). Namun, juga mengubah kebiasaannya (behavior). Ini yang para psikolog sering lakukan dengan sebutan metode Cognitive Behavior Therapy," tulis Lizzie saat menjelaskan mengenai hal yang perlu dilakukan orang tua saat anaknya telah melihat konten pornografi berulang kali.
ADVERTISEMENT
Sebelum menutup pembahasan, Lizzie mengutip apa yang pernah ditulis oleh Daniel Tiano, seorang penulis buku berjudul "Temptation". "Pornografi akan mencari dan memangsa anak-anak, sebelum anak tersebut mulai mencarinya. Membicarakan dampak negatif pornografi akan membantu mengurangi tingkat kecanduan. Mendiskusikan dan menetapkan peraturan internet dan media menjadi sangat penting pada masa ini," tulis Daniel Tiano.